Nabire, 14 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Kamis (14/8/2025), untuk membahas dan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi).
Ketiga ranperdasi yang dibahas mencakup Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Tengah 2025–2029.
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan ini krusial untuk memperkuat fondasi pemerintahan daerah otonomi baru yang lahir pada 2022.
“Seluruh kebijakan yang kami jalankan akan selalu berlandaskan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ranperdasi ini harus menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat Papua Tengah,” ujar Deinas.
1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ranperdasi ini bertujuan menata perangkat daerah sesuai regulasi nasional, kebutuhan organisasi, dan tuntutan pelayanan publik. Beberapa dinas besar yang selama ini memiliki bidang kerja terlalu luas akan dipecah menjadi unit-unit khusus agar pelayanan lebih optimal, seperti Dinas Pertanian yang akan dipecah menjadi tiga dinas, serta pemekaran sejumlah badan dan biro.
2. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
Regulasi ini diharuskan oleh UU Cipta Kerja dan UU No. 1/2022 untuk menggabungkan seluruh pungutan daerah dalam satu peraturan. Tujuannya, menyederhanakan struktur pajak dan retribusi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Pungutan pajak dan retribusi akan dilakukan dengan hati-hati, menjunjung asas keadilan, dan tidak memberatkan masyarakat,” tegas Wakil Gubernur.
3. RPJMD Papua Tengah 2025–2029
Dokumen ini menjadi panduan pembangunan lima tahun, dengan visi “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan”. Prioritas pembangunan mencakup pendidikan gratis, penguatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya.
Wakil Gubernur juga memaparkan proyeksi APBD yang akan meningkat dari Rp5,125 triliun pada 2025 menjadi Rp7,778 triliun di 2029, serta target-target kunci di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, reformasi birokrasi, infrastruktur, dan kemandirian fiskal.
Menutup sambutannya, Deinas Geley mengajak semua pihak untuk bekerja sama mempercepat pembahasan ranperdasi ini.

“Kekayaan alam dan dana Otsus akan kami peruntukkan sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua melalui pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi. Papua Tengah adalah rumah kita bersama, mari kita bangun dengan hati, integritas, dan semangat melayani,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]