Nabire, 3 November 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Marthen Ukago, SE, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu ballroom di Nabire, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Marthen Ukago menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengetahuan serta memastikan penyusunan LPPD di Papua Tengah dapat berjalan dengan baik, terukur, dan sesuai ketentuan nasional.
“Terima kasih atas kesediaan seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dan menjadi bagian penting dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan tiga laporan utama, yakni:
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat;
-
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD; dan
-
Ringkasan LPPD (RLPPD) kepada masyarakat.
Laporan-laporan tersebut, lanjut Marthen, merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik. Khususnya, LPPD menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan urusan pemerintahan dengan efektif dan sesuai target pembangunan.
Bimtek ini, kata Marthen, menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun LPPD yang berkualitas, akurat, dan sesuai pedoman nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Penyusunan LPPD membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari OPD pengampu urusan, Inspektorat Daerah, Bappeda, hingga Sekretariat Daerah. Semua data yang dikumpulkan harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola data, mengukur capaian kinerja, serta meningkatkan kualitas laporan tahunan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Marthen Ukago menyampaikan bahwa melalui Bimtek ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah ingin memastikan bahwa daerah ini mampu menjadi contoh tertib administrasi, solid dalam pelaporan, dan unggul dalam tata kelola pemerintahan, meskipun masih berstatus sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kita ingin menunjukkan bahwa meskipun Papua Tengah merupakan provinsi muda, kita mampu bekerja profesional dan akuntabel sesuai semangat ‘Papua Tengah Maju, Mandiri, dan Bermartabat’,” tutupnya.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]

8 hours ago
2



















































