Aksi Hari HAM di Sorong, KNPB Sorong Raya Soroti 64 Tahun Pelanggaran HAM di Papua

2 weeks ago 23

Sorong, 11 Desember 2025 – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2025 di Kota Sorong diwarnai aksi besar dari Front Rakyat Papua bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya. Massa bergerak dari sejumlah titik kumpul seperti Sorpus, Jalan Baru, Halte Dum, Malanu Depan Kios Anda, hingga Lampu Merah Kilo 10 dan Alun-alun Aimas sebelum berkumpul di titik sentral aksi di Depan Ellyn Studio, Jalan Basuki Rahmat, Distrik Sorong Timur.

Dalam aksi ini, KNPB mengajak wartawan dan jurnalis untuk mengambil posisi di depan barisan guna mendokumentasikan pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan bersama masyarakat Papua. Mereka menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan seruan terhadap Indonesia dan dunia terkait apa yang mereka sebut sebagai 64 tahun pelanggaran HAM di Tanah Papua.

KNPB Sorong Raya kemudian membacakan sepuluh tuntutan strategis yang mereka nilai sebagai langkah mendesak untuk penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua. Tuntutan tersebut meliputi penghentian operasi militer, pembukaan akses bagi PBB dan jurnalis internasional, pembebasan tahanan politik, hingga pelaksanaan referendum sebagai solusi akhir.

Berikut poin-poin tuntutan KNPB:

  1. Menghentikan operasi ofensif, serangan udara, serta blokade kampung oleh pasukan non-organik di Papua.

  2. Membuka akses tanpa syarat bagi PBB, jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau independen.

  3. Membebaskan seluruh tahanan politik Papua, termasuk pelajar, mahasiswa, dan anak-anak yang dikriminalisasi.

  4. Menghentikan eksploitasi industri ekstraktif, termasuk eksplorasi Blok Wabu, perkebunan sawit, dan food estate.

  5. Menghentikan perampasan tanah ulayat untuk pembangunan pos-pos militer dan mengembalikan tanah adat kepada pemiliknya.

  6. Melakukan reparasi dan restitusi tanah adat serta memulihkan wilayah yang rusak akibat operasi militer dan aktivitas tambang.

  7. Menghentikan pemutusan jaringan digital serta kriminalisasi simbol identitas Papua.

  8. Membangun mekanisme pemantauan internasional jangka panjang.

  9. Memberikan mandat khusus bagi Pelapor Khusus PBB tentang masyarakat adat.

  10. Melaksanakan proses referendum sebagai langkah final penyelesaian konflik di Papua.

KNPB menegaskan bahwa berbagai bentuk pelanggaran HAM akan terus terjadi selama struktur yang mereka sebut sebagai “kolonial” masih diberlakukan di Tanah Papua. Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian dari masyarakat sekitar serta sejumlah media yang hadir meliput.

[Nabire.Net/Jeri Degei]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |