Dogiyai, 9 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tenaga kontrak, dan tenaga honorer di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (9/2/2026). Apel rutin awal pekan ini menjadi momentum penegasan disiplin dan penertiban tata cara apel di lingkungan pemerintahan daerah.
Apel pagi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Dogiyai sebagai penanggung jawab kegiatan. Pelaksanaan apel di lingkungan pemerintah Kabupaten Dogiyai dilakukan secara bergiliran oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setiap pekan.
Bertindak sebagai pembina apel, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, S.E., M.Si., menyoroti masih rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai, terutama terkait kehadiran dan ketepatan waktu.
“Saya masih melihat banyak ASN, tenaga kontrak, dan honorer yang belum masuk kantor. Bahkan ada kepala bidang dan kepala seksi yang belum hadir,” ujar Natalis dalam amanatnya.
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah kepala dinas, kepala badan, dan kepala kantor dapat dimaklumi karena sedang mengikuti pemeriksaan di Nabire. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan bagi pegawai dan tenaga honorer lainnya untuk tidak masuk kantor.
“Kita semua punya kesibukan, punya urusan keluarga, dan kegiatan lain. Tapi kita harus ingat tugas dan tanggung jawab utama kita sebagai pegawai dan tenaga honorer,” tegasnya.
Selain soal kehadiran, Natalis juga menyoroti kebiasaan keterlambatan mengikuti apel pagi yang masih kerap terjadi. Ia menegaskan bahwa apel pagi dimulai pukul 08.00 WIT dan seluruh peserta seharusnya sudah berada di lokasi sejak pukul 07.30 WIT untuk persiapan.
“Saya amati hampir setiap apel pagi, masih banyak pegawai yang datang ketika apel sudah dimulai dan pintu pagar sudah ditutup,” katanya.
Ia menilai praktik pegawai yang hanya mendengarkan arahan dari luar pagar lalu masuk untuk mengisi daftar hadir setelah apel sebagai pelanggaran disiplin.
“Ini tidak bisa. Apel itu harus diikuti dari awal sampai selesai. Bukan dengar dari luar, lalu masuk saat mau absen,” tegas Natalis.
Ke depan, lanjutnya, hanya peserta yang mengikuti apel di dalam area apel yang diperkenankan mengisi daftar hadir.
“Pintu gerbang harus ditutup. Yang boleh mengisi absen adalah yang berada di dalam pagar dan mengikuti apel. Setelah absen dikumpulkan, baru gerbang dibuka. Yang terlambat, tidak boleh isi absen,” ujarnya.
Untuk mendukung penegakan disiplin, Natalis meminta setiap sekretaris dinas menyiapkan daftar hadir resmi yang dilengkapi kop surat berlogo instansi serta ditandatangani kepala dinas dan sekretaris dinas.
“Absen ini akan dikumpulkan dan menjadi dasar penilaian keaktifan dan kedisiplinan ASN maupun tenaga kontrak,” jelasnya.
Khusus ASN dan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), daftar hadir akan disediakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan dikoordinasikan melalui bagian terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Natalis juga menyoroti tata cara pelaksanaan apel yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan kedinasan sebagaimana diajarkan dalam pendidikan dan pelatihan dasar ASN.
“Tata cara apel itu sudah jelas. Kalau pembina apel bupati atau wakil bupati, yang mendampingi adalah sekda. Kalau pembina apel sekda, pendampingnya asisten. Kalau pembina apel asisten, pendampingnya kepala dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemimpin apel setiap kegiatan apel pagi seharusnya berasal dari kepala dinas, kepala badan, atau kepala satuan yang bertugas pada apel hari tersebut.
Natalis juga mengumumkan bahwa mulai Maret 2026, aturan baru terkait disiplin, tata cara baris-berbaris, dan pengelompokan peserta apel akan diberlakukan secara tegas.
“Mulai Maret, barisan apel akan diatur berdasarkan dinas atau instansi. Jadi akan kelihatan dinas mana yang aktif, dari kepala dinas sampai stafnya,” katanya.
Menurutnya, pengaturan tersebut akan membuat evaluasi kehadiran lebih efektif dibandingkan sistem barisan acak yang selama ini diterapkan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pegawai yang memiliki pakaian dinas khusus, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan BPBD, mengenakan seragam sesuai ketentuan saat apel pagi hari Senin.
“Pakai pakaian dinas masing-masing supaya kelihatan identitas instansinya dan lebih berwarna,” pungkas Natalis.
[Nabire.Net]

17 hours ago
9
















































