Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma dan AI

12 hours ago 9

Banten, 9 Februari 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik harus tetap menjadi prioritas utama di tengah pesatnya transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam industri media.

Hal itu disampaikan Meutya Hafid saat memberikan keynote speech pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang digelar di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Konvensi tersebut mengusung tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”.

“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegas Meutya.

Ia mengingatkan bahwa derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi tidak boleh membuat pers mengorbankan akurasi dan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menurut Meutya, di tengah kompleksitas era digital dan AI, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujarnya.

Meutya mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan strategis untuk menjawab tantangan disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta dampak disrupsi AI terhadap masa depan jurnalisme.

Kebijakan tersebut mencakup perlindungan konten jurnalistik, etika penggunaan AI, serta penegasan keabsahan berita. Salah satunya melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis tetap menjadi pengendali utama demi menjamin akurasi dan tanggung jawab editorial.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas distribusi dan penggunaan konten jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi media lokal dari ancaman eksploitasi konten oleh teknologi AI.

“Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus bersifat human-centric, dan jurnalisme harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Meutya.

Ajak Media Bangun Ruang Digital Aman

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga memaparkan dua kebijakan utama pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari berbagai risiko daring, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada peran aktif media dalam edukasi publik.

Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Meutya menyatakan Kemkomdigi berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, sekaligus memperkuat standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun pemahaman publik yang benar dan meningkatkan literasi perlindungan data,” ujarnya.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran strategis media, yakni sebagai edukator kebijakan digital, penguat norma dan etika digital, serta pelindung kelompok rentan melalui praktik pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform digital memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Menutup sambutannya, Meutya Hafid menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media nasional.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |