Disperindag Papua Tengah Siapkan Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Puasa dan Idul Fitri 2026

17 hours ago 5
(Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote) (Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote)

Nabire, 12 Februari 2026 – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Tengah menegaskan akan memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (12/2/2026).

Norbertus mengatakan, pengawasan harga rutin dilakukan setiap menjelang hari besar keagamaan. Pihaknya meminta seluruh distributor dan pemasok bahan pokok agar tidak memainkan harga serta tetap menghitung biaya secara wajar.

“Kami mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak menaikkan harga di luar perhitungan yang wajar. Jangan manfaatkan momen hari raya untuk merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketersediaan bahan pokok, khususnya beras di gudang Bulog, saat ini berada dalam kondisi aman dan diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan.

Sementara itu, harga kebutuhan pokok di pasar-pasar di Papua Tengah masih relatif stabil dan merata. Namun demikian, beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan harga, seperti cabai dan daging sapi.

Harga cabai yang biasanya berkisar Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, saat menjelang hari raya dapat melonjak hingga Rp150 ribu per kilogram. Sedangkan harga daging sapi juga mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan hari biasa, karena sebagian besar pasokannya berasal dari luar Papua Tengah.

“Kami berharap harga barang tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Norbertus, harga di bawah HET masih dapat ditoleransi. Namun apabila ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, Disperindag tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Pedagang boleh mencari keuntungan, tetapi jangan berlebihan. Kasihan masyarakat, terutama ibu-ibu yang sangat membutuhkan bahan pokok untuk persiapan hari raya,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan, Disperindag Papua Tengah juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar dan gudang distributor guna memastikan ketersediaan stok serta kestabilan harga. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar, mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha.

Di akhir pernyataannya, Norbertus menyampaikan apresiasi kepada para distributor yang selama ini menjaga ketersediaan bahan pokok dengan baik, sembari tetap mengingatkan agar stabilitas harga terus dijaga demi kepentingan masyarakat luas.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |