Humas Pemda Harus Publik-Sentris, Sinergi dengan Media Jadi Kunci Reputasi Daerah

1 day ago 5

Nabire, 28 Agustus 2025 – Humas pemerintah daerah (pemda) didorong memperkuat perannya dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan publik-sentris. Informasi yang disebarkan tidak boleh sebatas dokumentasi seremonial, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan ini disampaikan Armydian Kurniawan, Kepala Peliputan Digital iNews Media Group, saat membawakan materi Content Writing dan Media Handling bertajuk “Mengawal Reputasi Lewat Narasi” dalam SindoNews Sharing Session di Ballroom Pemprov Papua Tengah, Nabire, Selasa (26/8/2025).

(Armydian Kurniawan, Kepala Peliputan Digital iNews Media Group)

Menurut Armydian, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Media bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga pengawas jalannya pemerintahan. “Media punya daya gugah tinggi. Apa yang diberitakan bisa memengaruhi cara masyarakat berpikir hingga bertindak,” ujarnya. Karena itu, ia menekankan, humas pemda harus mampu menyediakan informasi akurat, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan publik.

Dalam paparannya, Armydian menjelaskan bahwa berita berkualitas membutuhkan disiplin verifikasi, keberimbangan informasi, dan standar etika jurnalistik yang ketat. Ia mengingatkan agar humas tidak terjebak pada rilis pejabat-sentris yang minim data konkret. “Tanpa data dan kutipan, rilis jadi hambar,” katanya. Humas, lanjutnya, wajib menguasai keterampilan riset data, logika bahasa, serta penulisan yang mudah dipahami di semua platform.

Lebih jauh, Armydian menekankan pentingnya sinergi antara humas pemda, media, dan para pemangku kepentingan. Sinergi ini menjadi kunci menciptakan ekosistem pemberitaan yang sehat, transparan, dan terpercaya. “Hubungan dengan pers harus kolaboratif, bukan sekadar formalitas atau transaksional,” tegasnya. Konferensi pers pun sebaiknya digelar rutin, baik melalui media gathering, coffee morning, atau diskusi terbuka, sehingga pemda bisa cepat mengklarifikasi isu dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan, sebagai lembaga publik, pemda terikat pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. “Pemda wajib transparan dan akuntabel. Itu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” pungkas Armydian.

Agenda yang digelar berkat kerja sama SindoNews dan Pemprov Papua Tengah ini diikuti oleh humas dan protokol Pemprov Papua Tengah, humas delapan pemkab, Humas Polda Papua Tengah, petugas Penerangan TNI, serta komunitas media setempat. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur humas pemda agar profesional dalam menjaga reputasi daerah melalui narasi yang tepat dan sinergi nyata dengan pers.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |