Nabire, 3 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar acara penyerahan laporan hasil monitoring dan asistensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini diwakili oleh Asisten 1, Menase Kadepa, yang menyampaikan sambutan atas nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Acara ini bertujuan memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Peran Penting APIP dalam Pemerintahan
Dalam sambutannya, Asisten 1 menekankan bahwa APIP memiliki fungsi strategis sebagai pengawas internal yang berperan dalam mendukung pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. APIP terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota, yang masing-masing bertanggung jawab kepada pimpinan terkait.
Dengan pengawasan yang baik, APIP diharapkan dapat:
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
-
Membantu manajemen pemerintah daerah melaksanakan rekomendasi BPK.
-
Mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program dan kebijakan.
Hasil Monitoring sebagai Acuan Perbaikan
Laporan hasil monitoring yang diserahkan tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi juga menjadi acuan perbaikan kinerja. Menase Kadepa menegaskan pentingnya tindak lanjut dari laporan ini. “Laporan ini harus segera ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang terlibat. OPD harus menyusun rencana aksi untuk mengatasi masalah yang telah diidentifikasi,” ujar beliau.
Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sistem monitoring berkelanjutan juga ditekankan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan program yang dijalankan.
Sambutan Kepala Inspektorat Papua Tengah
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Drs. S. Rihi, M.Si, CGCAE, menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan sumber daya. “Asistensi monitoring ini bertujuan memberikan masukan konstruktif dan identifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan pemerintahan. Hasil ini menjadi dasar untuk refleksi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan bimbingan kepada perangkat daerah, sehingga tata kelola pemerintahan dapat dilakukan secara optimal.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Seluruh pihak diharapkan bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas, serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
Post Views: 45