Matangkan RKPD 2026, Bappeda Mimika Gelar Forum Perangkat Daerah

1 week ago 10
Update Kabar Live 24 Jam Jitu

(Matangkan RKPD 2026, Bappeda Mimika Gelar Forum Perangkat Daerah)

Mimika, 20 Maret 2025 – Guna memantangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Mimika, Kamis (20/3/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Forum yang berlangsung selama dua hari dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mimika, Asri Akkas, Forkopimda, Pimpinan OPD dan tamu undangan.

Adapun tema pembangunan tahun 2026 ialah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal”.

Ketua Panitia, Ida Adriyani, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan program atau kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil Musrenbang tingkat distrik, mempertajam indikator serta target program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Selain itu, menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergitas prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing perangkat daerah.

Sementara itu,Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, mengatakan bahwa, setelah Rencana Kerja (Renja) disusun oleh masing-masing OPD, akan dilakukan penyelarasan dalam Forum OPD Lintas Sektor yang saat ini sedang berlangsung untuk menghasilkan Rencana Awal (Ranwal) RKPD 2026.

Ia menjelaskan, dalam forum ini semua pimpinan OPD akan bertemu dengan pihak distrik untuk memastikan usulan Musrenbang dari tingkat kampung hingga distrik dapat diakomodir dalam program prioritas OPD.

“Dalam forum ini, juga akan dibahas 15 isu strategis pembangunan 2026, yakni tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, inflasi, dan stunting. Jadi, setiap OPD harus mengintervensi isu-isu ini dengan program yang terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika di tahun 2026, forum ini juga merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas bersama prioritas kegiatan hasil Musrenbang tingkat distrik yang akan disinergikan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah, tetapi juga program skala nasional,”kata Ananias.

Menurutnya, penyusunan RKPD merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun, guna menyelaraskan program dan kegiatan antar pemerintah pusat dan daerah, terutama program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya yaitu program makan bergizi gratis.

Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas atau output kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan, yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Saya harap kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembahasan, menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026 dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musrembang distrik sebelumnya,”pungkasnya.

Adapun, arah kebijakan dan prioritas pembangunan yaitu dengan menitikberatkan pada sejumlah program skala prioritas yang ada disetiap distrik dengan tetap menyesuaikan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu dengan memperhatikan program kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan dan merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Post Views: 884

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |