Deiyai, 28 Januari 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai dan dihadiri oleh kepala OPD, sekretaris, serta bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ayub Pigome.
Ia menjelaskan, selama Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Deiyai telah melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan fisik kantor pemerintahan, pembagian ternak, bantuan bibit nenas, serta program strategis lainnya.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deiyai melalui program-program yang efektif dan efisien,” tambahnya.
Menurut Ayub Pigome, pemeriksaan interim ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran Pemkab Deiyai untuk bekerja sama secara terbuka dengan Tim Pemeriksa BPK.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Papua Tengah, Novianto Agrenia Korwa, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami melakukan pemeriksaan kinerja Tahun 2025 serta menilai sistem pengendalian intern, terutama karena adanya sejumlah pergantian jabatan pada tahun tersebut. Fokus kami adalah melihat perkembangan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa akun penting, antara lain kas, belanja barang dan jasa termasuk program pemerintah daerah, belanja modal, aset, serta pendapatan daerah. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih 40 hari.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd, dalam arahannya meminta seluruh OPD untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa BPK. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen serta tindak lanjut atas setiap permintaan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami harap seluruh OPD dapat menyiapkan objek pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara tepat waktu,” pungkasnya.
[Nabire.Net]

3 hours ago
2

















































