Terungkap! Ini Alasan RSUD Nabire Terapkan Parkir Berbayar

18 hours ago 13
(Sukatemin, S.Kep., Ns, M.Kep)

Nabire, 27 Januari 2026 – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Sukatemin, S.Kep., Ns, M.Kep., memaparkan secara langsung terkait polemik penerapan parkir berbayar di lingkungan RSUD Nabire yang sempat menuai sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Penjelasan tersebut disampaikan Sukatemin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/1/2025). Ia menjelaskan bahwa kebijakan parkir berbayar dilatarbelakangi oleh adanya laporan dari pengunjung dan masyarakat terkait kasus kehilangan sepeda motor di area RSUD Nabire, yang bahkan sempat berujung pada tuntutan terhadap pihak rumah sakit.

“RSUD Nabire merupakan layanan publik, namun kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu persoalan yang muncul adalah kehilangan kendaraan milik pengunjung,” jelasnya kepada Nabire.Net.

Atas dasar laporan tersebut, dewan direksi RSUD Nabire kemudian melakukan diskusi internal. Sebagai rumah sakit berbadan hukum dan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Nabire memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sukatemin menyebutkan bahwa penerapan parkir berbayar juga bertujuan untuk menambah pendapatan rumah sakit guna mendukung keberlangsungan operasional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Parkir berbayar bukan semata-mata soal pendapatan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan mendukung peningkatan mutu pelayanan di RSUD Nabire,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa terdapat sejumlah titik vital yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas parkir, seperti Unit Gawat Darurat (UGD). Oleh karena itu, pengaturan parkir menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan medis yang cepat dan optimal.

Namun demikian, Sukatemin mengakui bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, pihak RSUD Nabire sementara waktu menunda penerapan parkir berbayar sambil menunggu solusi terbaik, termasuk menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati terkait penarikan parkir.

“Untuk sementara kami tunda dulu, sambil menunggu regulasi yang jelas, minimal ada Peraturan Bupati terkait penarikan parkir,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depan, tarif parkir akan dikenakan berdasarkan keluar-masuk kendaraan, guna menghindari adanya aktivitas yang tidak berkepentingan di area rumah sakit.

Sukatemin kembali menegaskan bahwa penerapan parkir berbayar tetap akan dilaksanakan demi kepentingan bersama, baik masyarakat, rumah sakit, maupun sumber daya manusia (SDM) RSUD Nabire.

“Harapannya, dengan pengelolaan parkir yang baik, output yang kami dapatkan adalah peningkatan pelayanan rumah sakit yang lebih maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |