FPRY Nyatakan Yahukimo Darurat Kemanusiaan, Operasi Militer Disebut Berlangsung Sejak 2021

1 day ago 8

Yahukimo, 21 Januari 2026 – Front Peduli Rakyat Yahukimo (FPRY) Kabupaten Jayawijaya menyatakan situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo berada dalam kondisi darurat. Pernyataan ini disampaikan kepada publik, solidaritas rakyat Indonesia, serta komunitas internasional, menyusul operasi militer yang disebut telah berlangsung sejak 2021 hingga 2026.

Dalam pernyataannya, FPRY mengungkapkan bahwa operasi militer di Yahukimo bermula pada November 2021, saat Satuan Operasi Damai Cartenz memasuki Distrik Suru-suru. Sejak saat itu, operasi tersebut disebut terus berlanjut dengan intensitas yang meningkat dari waktu ke waktu.

Peningkatan signifikan, menurut FPRY, terjadi pada Desember 2025, ditandai dengan pendropan aparat TNI dan Polri dalam jumlah besar ke Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo. Pendropan dilakukan melalui jalur sungai dan udara.

“Pada periode 9 hingga 19 Desember 2025, sekitar 600 personel aparat keamanan dilaporkan masuk ke Yahukimo melalui jalur Sungai Brazza menggunakan kapal laut. Selain itu, pendropan melalui udara juga terjadi pada 18, 19, 22 hingga 29 Desember 2025, termasuk penambahan satu kompi Brimob Operasi Damai Cartenz,” demikian pernyataan FPRY.

Dampak terhadap Warga Sipil

FPRY menilai operasi militer tersebut telah berdampak langsung terhadap warga sipil. Mereka mencatat sejumlah peristiwa yang diduga melibatkan korban masyarakat sejak 2021, mulai dari dugaan penembakan, penangkapan, hingga tindakan kekerasan.

Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian dua perempuan di area kebun Kilometer 4 Dekai. Selain itu, FPRY juga mengungkap peristiwa penembakan terhadap seorang warga sipil saat aksi pembebasan Victor Yeimo pada Maret 2021.

Peristiwa lain yang menjadi perhatian terjadi pada November 2025 di Distrik Duram, wilayah Suku Kimyal. FPRY menyebut adanya pengeboman menggunakan granat yang dijatuhkan dari drone ke permukiman warga. Dalam kejadian tersebut, seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Listin Sam dilaporkan meninggal dunia, sementara warga lainnya, Sisa Dapla, mengalami luka-luka.

Tak hanya itu, FPRY juga melaporkan penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas wicara, Yuniut Yalak, pada 13 Desember 2025. Ledakan bom rakitan di sekitar rumah warga pada 23–24 Desember 2025 juga disebut terjadi, yang melibatkan mantan kepala desa Debula, Agus Magayang.

Pengungsian dan Krisis Kesehatan

Menurut FPRY, konflik bersenjata yang berlangsung telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan meningkatnya jumlah pengungsi di berbagai distrik di Yahukimo. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.

Mereka mengklaim, sejumlah pengungsi meninggal dunia akibat tidak tertangani secara medis. Dua korban yang disebutkan dalam pernyataan tersebut adalah seorang ibu bernama Humuin Bahabol dan seorang anak berusia lima tahun, Ashepia Yalak, yang dilaporkan meninggal dunia pada akhir 2025.

“Situasi ini menunjukkan bahwa konflik bersenjata telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang serius,” tulis FPRY dalam pernyataannya.

Tuntutan kepada Negara

Atas kondisi tersebut, Front Peduli Rakyat Yahukimo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada negara. Di antaranya adalah penghentian operasi militer di Yahukimo dan wilayah Papua secara umum, penarikan aparat TNI–Polri, serta penghentian aktivitas investasi yang dinilai memperparah konflik.

Mereka juga mendesak dibukanya akses bagi lembaga internasional, jurnalis, dan organisasi kemanusiaan untuk masuk ke Tanah Papua. Selain itu, FPRY meminta penghentian penangkapan warga sipil, serangan udara, serta pembebasan tahanan politik Papua.

Dalam pernyataan penutupnya, FPRY menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Tanah Papua harus dilakukan secara demokratis, bermartabat, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab FPRY-KJ, Yon Iksomom dan Pasien Ilintamon, dengan Andi Heluka sebagai koordinator lapangan.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |