Nduga, 11 Januari 2026 – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya satu anggota TNI dalam kontak senjata yang terjadi di wilayah Yuguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 8 Januari 2026.
Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dirilis pada Minggu, 11 Januari 2026, dan ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa kontak senjata terjadi di Pos Kuid, Yuguru. TPNPB mengklaim satu personel TNI tewas, serta satu pucuk senjata laras panjang, lima magasin berisi amunisi, dan satu alat komunikasi milik TNI dirampas dan disebut telah menjadi “aset” TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.
Klaim Rangkaian Kontak Senjata 2025–2026
TPNPB juga melaporkan sejumlah insiden penyerangan terhadap aparat TNI di wilayah Yuguru sepanjang tahun 2025 hingga Januari 2026. Menurut klaim mereka:
-
20 Juni 2025: Penyerangan di Pos Kuid Yuguru, diklaim menyebabkan satu anggota TNI tewas.
-
3–4 Juli 2025: Penyerangan terhadap pos TNI di Lapangan Terbang Yuguru, diklaim dua anggota TNI tertembak.
-
1 September 2025: Penembakan di Tunggurit Yuguru, diklaim menewaskan dua anggota TNI.
-
9–10 Oktober 2025: Penyerangan di Pos Mo Yuguru, diklaim dua anggota TNI tewas.
-
8 Januari 2026: Penyerangan terbaru di Pos Kuid Yuguru, diklaim satu anggota TNI tewas dan sejumlah perlengkapan militer dirampas.
Seluruh klaim tersebut disampaikan oleh pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, termasuk Panglima Brigjen Egianus Kogeya, Komandan Batalyon Yuguru Mayor Yibet Gwijangge, dan Komandan Operasi Mayor Soa-Soa Karunggu.
Pernyataan Sikap Politik
Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan tidak akan menghentikan perlawanan bersenjata dan menyatakan tujuan utama perjuangan mereka adalah kemerdekaan Papua Barat. Mereka juga menyampaikan kritik kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan informasi korban dari pihak TNI.
TPNPB turut menuding aparat keamanan Indonesia melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional di wilayah Yuguru, termasuk penggunaan fasilitas sipil sebagai pos militer serta dugaan kekerasan terhadap warga sipil. Tuduhan tersebut belum diverifikasi secara independen.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun pemerintah Indonesia terkait klaim perampasan senjata yang disampaikan oleh TPNPB.
Pihak keamanan biasanya menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi gangguan keamanan di Papua sesuai prosedur yang berlaku.
[Nabire.Net]

13 hours ago
5











































