Dogiyai, 2 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar apel pagi gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tenaga kontrak, dan tenaga honorer di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (2/3/2026).
Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai sebagai penanggung jawab, dengan sistem pelaksanaan bergiliran setiap pekan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Dalam amanatnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Dogiyai, Nason Pigai, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir dan menegaskan pentingnya apel gabungan sebagai momentum memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Deiyai yang perlu disikapi secara bijak dan damai.
“Kita harus memastikan tidak ada korban antara suku Mee dan suku Kamoro. Kita ini bersaudara. Sudah cukup peristiwa yang terjadi,” ujar Pigai.
Pigai menyinggung peristiwa meninggalnya Pendeta Neles Peuki yang dibunuh dan dibakar oleh pihak yang hingga kini belum diketahui secara pasti. Ia menegaskan penyelesaian persoalan harus mengedepankan dialog damai agar tidak menimbulkan konflik baru.
Kapiraya, Pintu Masuk Injil dan Pendidikan
Dalam amanatnya, Pigai juga mengulas sejarah Kapiraya sebagai wilayah penting bagi masyarakat suku Mee. Ia menjelaskan bahwa wilayah tersebut menjadi jalur awal masuknya Injil dan pendidikan ke pedalaman Papua melalui Pantai Selatan.
Menurutnya, Sungai Yawei dalam bahasa Mee berarti “selamat datang”, sementara Gunung Wagiyai dimaknai sebagai simbol gerbang masuk. Dari Kapiraya, perkembangan Injil dan pendidikan kemudian menyebar ke Enarotali hingga wilayah pegunungan Papua seperti Intan Jaya, Puncak Jaya, Tolikara, Lani Jaya, Lembah Balim, Pegunungan Bintang, hingga kawasan Pantai Utara dan Selatan.
Pigai menilai masyarakat Mee memiliki peran historis penting dalam penyebaran pendidikan dan peradaban di wilayah pegunungan Papua.
Hubungan Adat Mee dan Kamoro
Ia juga menjelaskan batas wilayah adat suku Mee, yakni di sebelah timur berbatasan dengan suku Moni, di utara dengan suku Wolani dan Auye, di barat dengan suku Mairasi, Mere, dan Napiri, serta di selatan dengan suku Kamoro hingga wilayah Asmat.
Dalam tradisi masyarakat Kamoro, suku Mee dikenal dengan dua istilah, yakni Kapawe dan Kapauku. Kapawe merujuk masyarakat Mee di wilayah depan gunung, sedangkan Kapauku merujuk masyarakat Mee di balik gunung seperti wilayah Lembah Kamu, Danau Tigi, Danau Paniai, dan Pegunungan Mapia.
Pigai menegaskan hubungan Mee dan Kamoro bukan sekadar bertetangga, tetapi juga memiliki ikatan kekerabatan lintas generasi melalui sejumlah marga.
Pentingnya Memahami Hak Ulayat
Pigai menekankan pentingnya pemahaman etnografi Papua, khususnya wilayah adat Meepago yang memiliki sekitar 140 hingga 150 marga suku Mee. Menurutnya, pemahaman batas wilayah dan hak ulayat menjadi kunci mencegah konflik, terutama jika investasi atau pertambangan masuk ke wilayah Papua.
“Kalau ada investasi atau tambang masuk, harus bicara dengan pemilik hak ulayat. Jangan sampai tanpa komunikasi lalu menimbulkan korban,” tegasnya.
Ia menyebut sebagian besar potensi sumber daya alam Papua, termasuk di Dogiyai, masih belum tergarap secara maksimal.
Waspada Peredaran Miras
Selain isu tapal batas, Pigai juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari pemalangan jalan hingga gangguan di sekolah dan fasilitas kesehatan.
Ia mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat asli maupun pendatang, untuk menghentikan praktik penjualan miras yang meresahkan masyarakat.
“Banyak anak muda menjadi korban karena miras. Ini berdampak pada persoalan sosial di masyarakat. Kita harus kendalikan bersama,” ujarnya.
Apel gabungan ditutup dengan ajakan mewujudkan motto Kabupaten Dogiyai, “Dogiyai Dou Enaa” (Dogiyai Bermutu), melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan kehidupan keagamaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur.
[Nabire.Net]

8 hours ago
3























































