Wabup Mus Kogoya Buka Sosialisasi Coretax DJP, Tegaskan Tak Ada Lagi Keterlambatan Pajak di Puncak Jaya

14 hours ago 7

Puncak Jaya, 3 Maret 2026 – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, MM secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Coretax DJP dan Pelaporan SPT Masa serta Tahunan bagi ASN dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak Jaya ini berlangsung selama dua hari, 3–4 Maret 2026, bertempat di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (03/03/2026).

Dalam laporannya, Kepala BPKAD Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara terkait administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam penerapan sistem Coretax DJP yang kini menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan nasional oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tata cara pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan sangat penting guna mencegah kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura yang memberikan materi teknis sekaligus praktik langsung penggunaan sistem Coretax DJP.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, MM menegaskan bahwa seluruh kepala OPD harus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap OPD wajib memastikan pemotongan dan penyetoran pajak dilakukan tepat waktu. Penyampaian SPT Tahunan juga harus disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada keterlambatan,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan administrasi perpajakan di setiap OPD. Hal ini penting guna memperkuat transparansi, disiplin, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini secara optimal dengan memahami materi yang disampaikan secara menyeluruh.
“Setelah kegiatan ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada OPD yang mengalami keterlambatan dalam pelaporan SPT maupun kewajiban perpajakan lainnya. Jadikan momentum ini sebagai langkah pembenahan administrasi keuangan kita,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berkomitmen mendukung transformasi sistem perpajakan nasional sekaligus meningkatkan kapasitas ASN dan bendahara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan taat aturan.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |