Deiyai, 2 Maret 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deiyai (Dukcapil) menyampaikan Laporan Hasil Capaian Kinerja Tahun Pelayanan 2025 kepada Deiyai TV, Senin (2/3/2026). Laporan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam mendukung visi dan misi Melkianus Mote dan Ayib Pigome periode 2024–2029.
Kepala Dinas Dukcapil Deiyai, Mikhael Mote, menegaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan publik, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga penghitungan alokasi kursi DPRD.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus didukung sarana dan prasarana memadai, SDM profesional, anggaran yang cukup, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang terintegrasi secara nasional,” ujarnya.
Jumlah Penduduk Bertambah
Berdasarkan data Dukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Deiyai pada 2024 tercatat 92.399 jiwa dan meningkat menjadi 93.168 jiwa pada 2025 atau bertambah 769 jiwa.
Rincian jumlah penduduk per distrik tahun 2025 sebagai berikut:
Distrik Tigi: 31.975 jiwa
Tigi Timur: 17.783 jiwa
Bowobado: 7.454 jiwa
Tigi Barat: 30.318 jiwa
Kapiraya: 5.638 jiwa
Jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat sebanyak 23.444 KK, terdiri dari 18.419 laki-laki dan 5.025 perempuan. Dari total tersebut, 23.127 KK telah tercetak, sementara 317 KK masih dalam proses.
Wajib KTP dan Kenaikan DPT
Sekretaris Dinas Anton Pigome bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Yulianus Madai menyampaikan bahwa jumlah wajib KTP pada 2025 sebanyak 75.720 jiwa, terdiri dari 39.880 laki-laki dan 35.840 perempuan.
Untuk DPT, pada 2024 tercatat 78.959 pemilih. Berdasarkan pemutakhiran Triwulan IV 2025, jumlah meningkat menjadi 81.632 pemilih atau bertambah 2.673 pemilih.
Saat ini, alokasi kursi DPRD Deiyai masih 20 kursi. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah DPT agar alokasi kursi pada periode 2024–2029 dapat bertambah menjadi 25 kursi.
Tantangan dan Solusi
Dukcapil Deiyai menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan dokumen, perekaman KTP-el yang belum maksimal, keterbatasan blanko, gangguan keamanan kantor, serta duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai langkah solusi, Dukcapil melakukan sosialisasi intensif, pelayanan keliling, pengamanan kantor, pengadaan 20 ribu blanko KTP-el, serta pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara berkelanjutan.
Laporan kinerja 2025 ini menunjukkan komitmen Dukcapil Deiyai dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terintegrasi sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
[Nabire.Net]

13 hours ago
5


















































