Ketua Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya

12 hours ago 3

Deiyai, 3 Maret 2026 – Ketua Biro HAM dan Keadilan Klasis Debei, Andreas Badii, menyayangkan insiden penghadangan terhadap Tim Harmonisasi Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya, Selasa (3/3/2026). Tim tersebut berangkat dari Kabupaten Deiyai dalam rangka menjalankan misi penyelesaian konflik tapal batas antar kelompok masyarakat.

Menurut Andreas, tim harmonisasi mengemban misi perdamaian untuk mengakhiri konflik dan mendorong kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Namun, perjalanan yang disebutnya sebagai “misi mulia” itu terhenti setelah rombongan dihadang oleh sekelompok warga yang disebut berasal dari Suku Kamoro dan kelompok Kei di Kapiraya.

Tim Harmonisasi dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa, yang meminta percepatan penanganan konflik antar masyarakat di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Mimika. Ketiga wilayah tersebut memiliki keterkaitan wilayah, sumber daya alam, serta relasi sosial masyarakat di kawasan selatan Papua Tengah.

Sebelum keberangkatan, masing-masing kabupaten telah membentuk tim harmonisasi dan menyatukan pandangan dalam pertemuan bersama di Timika beberapa hari sebelumnya. Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai kemudian bertolak dari Pelabuhan Paumako, Timika, menggunakan speedboat menuju Kapiraya dengan membawa sejumlah logistik, termasuk bahan makanan dan perlengkapan pendukung misi perdamaian.

Setibanya di wilayah Kapiraya, tepatnya di Kilo 1 Lokpon, rombongan dihadang oleh kelompok warga. Berdasarkan keterangan Biro HAM, situasi di lokasi dipenuhi ketegangan sehingga tim memutuskan tidak melanjutkan perjalanan dan kembali ke Pelabuhan Paumako guna menghindari eskalasi konflik.

Dalam perjalanan kembali, terdengar beberapa kali suara tembakan dari arah darat. Tidak ada laporan korban dari pihak tim, namun peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya penyelesaian damai.

Biro HAM Klasis Debei juga menyoroti kehadiran aparat keamanan dari Polres Mimika di lokasi kejadian. Andreas mempertanyakan sikap netralitas aparat dalam mengamankan situasi dan meminta Kapolda Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas di Kapiraya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa konflik sebelumnya telah mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum, termasuk sekolah, kantor kepolisian sektor, puskesmas dan pustu, kantor distrik, serta kantor kampung di Yamouwitina dan Mogodagi.

Biro HAM dan Keadilan Klasis Debei berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan transparan dalam menangani konflik, serta mengutamakan pendekatan dialog demi terciptanya perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |