Nabire, 30 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan menyelenggarakan sosialisasi hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RTRW, RPJPD, dan RPJMD. Acara yang digelar di Aula RRI ini dihadiri oleh Pj. Sekda Papua Tengah, Frets James Boray, SE., M.Si, mewakili Pj. Gubernur Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan pentingnya pelaksanaan KLHS sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. “Pelaksanaan KLHS bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program di Papua Tengah,” ujar Frets James Boray.
Tahapan Penting KLHS
Frets James Boray menjelaskan bahwa pelaksanaan KLHS melibatkan berbagai tahapan penting, antara lain:
-
Identifikasi isu berkelanjutan pembangunan.
-
Penetapan isu prioritas pembangunan berkelanjutan (PB).
-
Identifikasi materi kebijakan, rencana, dan program (KRP).
-
Analisis pengaruh isu PB terhadap KRP.
-
Kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
-
Penyusunan rumusan alternatif.
-
Penyusunan rekomendasi perbaikan KRP.
-
Penjaminan kualitas.
-
Pendokumentasian.
-
Validasi di Kementerian Lingkungan Hidup.
Tahapan tersebut dilaksanakan melalui konsultasi publik dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Saya percaya saudara-saudara yang hadir hari ini telah berkontribusi sejak tahap awal hingga tahap penjaminan kualitas,” tambahnya.
Tujuan KLHS
KLHS bertujuan untuk mencapai pembangunan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Langkah ini dilakukan melalui analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. Prinsip pembangunan berkelanjutan harus terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan.
Isu Strategis dan Solusi
Dari hasil kajian, terdapat beberapa isu strategis yang perlu perhatian, antara lain:
-
Infrastruktur penunjang ekonomi berbasis sektor unggulan yang belum optimal.
-
Pengelolaan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang belum maksimal.
-
Distribusi dan produksi bahan pangan yang belum merata.
-
Degradasi lingkungan akibat deforestasi dan aktivitas pertambangan.
-
Kesenjangan akses kesehatan dan pendidikan.
-
Tata kelola keamanan yang masih memerlukan perbaikan.
“Untuk mengatasi isu-isu tersebut, diperlukan kebijakan yang tepat, seperti meningkatkan akses layanan dasar, percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif,” jelas Frets James Boray.
Harapan ke Depan
Pj. Sekda berharap hasil laporan KLHS dapat diintegrasikan ke dalam dokumen induk seperti RTRW, RPJPD, dan RPJMD. “Integrasi ini akan memberikan tambahan informasi berbasis lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” tutupnya.
Acara ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan di Papua Tengah tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Post Views: 81