Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik

1 day ago 4

(Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik)

Mimika, 1 Februari 2025 – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika mekanisme pengangkatan resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji pada Jumat (31/1/2025).

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang sidang Paripurna dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Putu Mahendra.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1/2025 tentang peresmian, pengesahan anggota DPR Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan 2024-2029 dengan nama-nama sebagai berikut, Abrial Katagame, Adolina Magal, Anton Alop, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipiya, Federikus Kemaku, Frederina Matirani dan Dominggus Kapiyau.

Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dari masing-masing anggota DPRK perwakilan agama, Ester Tsenawatme mewakili Agama Kristen Protestan, Frederikus Kemaku mewakili Agama Katolik dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra.

Selanjutnya pemasangan pin emas lencana dewan dan penyerahan SK secara simbolis kepada setiap anggota DPRK Mimika periode 2024-2029 sebagai tanda peresmian sebagai anggota DPRK Mimika.

Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar dalam sambutannya mengatakan,  kehadiran anggota DPRK melalui jalur pengangkatan ini telah menambah amunisi kekuatan dari pada anggota DPR Kabupaten Mimika yang merupakan kekuatan dan mengaspirasikan dari lembaga-lembaga adat yang mewakili daerahnya masing-masing. Institusi DPRK menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.
Disadari bahwa politisi di lembaga DPR ini haruslah dapat menerima saran dan masukan, semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPR kabupaten memang hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” ujarnya.

Kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu kami, mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika. Karena setelah kita masuk sebagian anggota DPR maka tidak ada lagi yang disebut DPR pengangkatan atau DPR melalui jalur pemilihan tapi kita sudah menjadi satu rumah besar kita menjadi anggota DPR Kabupaten Mimika,” terangnya.

DPRK hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang represtatif, harmonis dan sekaligus produktif hanya dengan semua inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu DPRK menjadi refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air khususnya di Papua.

Pengucapan sumpah atau janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif setelah duduk di lembaga ini tidak ada lagi perbedaan diantara sesama karena semuanya bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Kabupaten Mimika dan bangsa Indonesia.

Instrumen kebijakan otonomi khusus Papua, DPRP dan DPRK kursi pengangkatan sesuai arah kebijakan baru otonomi khusus jilid II pasca revisi undang-undang otsus dengan afirmasi politik bagi orang asli Papua melalui mekanisme pengangkatan DPRP dan DPRK untuk mendorong orang asli Papua agar turut berpartisipasi dalam politik pemerintahan di Papua sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021 serta instrumen kebijakan Otsus Papua kursi pengangkatan di antaranya menambah ruang bagi orang asli Papua dalam mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi agar menghasilkan produk kebijakan dan pembangunan yang berpihak kepada OAP.

Serta memperkuat sinergitas antar eksekutif dan legislatif pada tataran kabupaten kota atas hak-hak masyarakat adat. Komitmen Pemerintah untuk memberikan akses kepada orang asli Papua untuk berpartisipasi aktif membangun Papua karena kondisi exciting jumlah orang asli Papua.

DPR Mimika juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang tanggap terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan yang berkeadilan. DPRK adalah mitra dari eksekutif sehingga sebagai mitra eksekutif harus bersama-sama mendorong berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Namun sebagai mitra sejati tentu harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Semua yang sudah berjalan baik harus terus dilanjutkan namun berbagai hal yang memang harus perlu dibenahi harus dicarikan solusi,”tutur Iwan.

Iwan mengingatkan, sebagai anggota DPR dengan adanya penambahan melalui jalur sesuai dengan ketentuan undang-undang maka tugas ada dua. Yang perlu ditekankan pertama terkait dengan tapal batas Kabupaten Mimika tentunya ini terkait dengan bagaimana menentukan batas, karena yang jelas secara administratif batas Kabupaten Mimika dan kabupaten tetangga sudah jelas.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan peranan dari DPR pengangkatan melalui jalur outsus harus lebih banyak berperan karena menyangkut wilayah-wilayah adat dan wilayah-wilayah administrasi. Kami juga ingatkan bahwa kehadiran kita di sini adalah bagaimana kita bersama-sama menyatukan persepsi untuk membangun Kabupaten mika jauh lebih baik ke depan bersama dengan eksekutif,” ungkapnya.

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan peraturan Gubernur Papua Tengah nomor 16 tahun 2024 tentang pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan serta surat keputusan Bupati Mimika Nomor 193 Tahun 2004 tentang penetapan daerah pengangkatan berdasarkan pada persebaran suku, sub suku dan kesatuan adat.

Dengan demikian mekanisme pengangkatannya dibagi menjadi wilayah adat pegunungan merupakan wilayah adat orang asli Papua suku amume dengan alokasi 5 kursi dan wilayah adat Pantai merupakan wilayah adat asli orang asli Papua suku Kamoro dengan alokasi 4 kursi.

“Maka panitia seleksi Kabupaten Mimika dengan surat keputusan nomor 45/Pansel-DPRK 2024 telah menetapkan 9 anggota DPRK Mimika yang telah dilantik pada hari ini,” terangnya.

Dikatakannya, dalam proses pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Mimika jalur otonomi khusus terdapat ketentuan yang mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen artinya dari total 9 kursi yang tersedia 3 diantaranya harus diisi oleh perempuan serta 18 orang sebagai anggota daftar tunggu yang kesemuanya berasal dari suku Amungme dan Kamoro.

Katanya, pelantikan ini bukan sekedar seremonial belakang tapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua. Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini.

Menurut Yonathan, ini merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Papua khususnya di Kabupaten Mimika.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPR kabupaten dari jalur pengangkatan merupakan bagian dari upaya mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam sistem pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat otonomi khusus Papua yang bertujuan untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih inklusif,” jelasnya.

Diharapkan, kepercayaan diberikan oleh masyarakat kepada anggota DPRK bukanlah tugas yang ringan sebaliknya ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi yang tinggi. Keberadaan anggota DPRK dalam DPR kabupaten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan, pembangunan serta perlindungan hak-hak adat dan budaya Papua.

“Sebagai mitra pemerintah daerah Saya berharap DPR kabupaten jalur pengangkatan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat serta memastikan penggunaan dana otonomi khusus yang transparan, tempat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Saya juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat. Marilah kita bahu membahu dalam upaya menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah kita,”pungkasnya.

Post Views: 57

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |