Nabire, 5 November 2024 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Monitoring Meja Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (05/11/2024) ini bertujuan untuk memantau realisasi penggunaan anggaran, mengidentifikasi kendala yang ada, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Staf Ahli Gubernur, Ukkas, S.Sos., M.KP, dalam arahannya mengatakan, monitoring menjadi elemen kunci dalam pengendalian pembangunan daerah. Dengan monitoring yang efektif, semua program dan kegiatan APBD dapat dipastikan berjalan dengan efisien dan sesuai dengan perencanaan. Tanpa adanya sistem monitoring yang baik, risiko terjadinya masalah, seperti penundaan atau bahkan kegagalan dalam pelaksanaan program, dapat meningkat. Oleh karena itu, Monitoring Meja ini sangat penting, mengingat kita sudah berada pada triwulan ketiga dan keempat tahun anggaran.
“saat ini, daya serap anggaran Provinsi Papua Tengah masih berada di bawah 50 persen dan tergolong dalam kategori rendah. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama dengan adanya Dana Perubahan APBD 2024 yang perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mematuhi prosedur yang berlaku, serta meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran,” beber Ukkas.
Lanjut Ukkas, setelah sesi monitoring meja, akan dilanjutkan dengan laporan perkembangan realisasi penyerapan dana dan pencapaian target keluaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laporan yang disampaikan diharapkan dapat mencerminkan kinerja yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan dalam pelaporan sangat penting untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari solusi yang tepat guna meningkatkan kinerja semua pihak yang terlibat.
“Keberhasilan pengelolaan pembangunan daerah sangat bergantung pada pengendalian dan evaluasi yang terencana dengan baik. Langkah-langkah yang terorganisir memungkinkan kita untuk memantau kemajuan, mengidentifikasi penyimpangan, serta mengelola risiko dengan lebih baik. Selain itu, pengelolaan sumber daya yang optimal akan mendukung transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program pembangunan di Papua Tengah,” tandasnya.
Dikatakan Ukkas, pihak pemerintah menegaskan komitmennya untuk menerapkan pengendalian program yang efektif. Semua pihak diharapkan berkontribusi untuk mencapai hasil yang diharapkan, mewujudkan Papua Tengah yang sehat, cerdas, dan produktif.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk memanfaatkan aplikasi https://dalebang.papuatengahprov.go.id yang telah disediakan untuk mendukung e-monitoring dan evaluasi secara real-time. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan perkembangan penyerapan dana dan pelaksanaan kegiatan secara lebih efisien, memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas monitoring, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya pelaporan tepat waktu oleh seluruh OPD. Keterlambatan dalam pelaporan dapat menghambat proses monitoring dan berdampak pada evaluasi kinerja secara keseluruhan. Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD diharapkan untuk melaporkan semua kegiatan secara transparan dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mnitoring Meja Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 menjadi momentum penting dalam memastikan keberhasilan program pembangunan daerah. Dengan pengendalian yang tepat, evaluasi berkala, dan penggunaan teknologi yang efisien, diharapkan Papua Tengah dapat mencapai kemajuan yang signifikan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Post Views: 549