Awal Tahun, Asisten II Setda Dogiyai Soroti Rendahnya Kehadiran ASN dan Honorer

4 hours ago 7

Dogiyai, 12 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), calon ASN, dan tenaga honorer di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (12/1/2026). Apel yang dilaksanakan pada minggu kedua masuk kerja pascalibur Natal dan Tahun Baru ini diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon, ASN, CPNS, serta tenaga honorer.

Dalam amanatnya, Asisten II Setda Kabupaten Dogiyai, Natalius Agapa, SE., M.Si, yang mewakili Bupati Dogiyai, menegaskan bahwa awal tahun seharusnya menjadi momentum membangun semangat kerja dan kedisiplinan baru. Namun, ia menyoroti masih rendahnya tingkat kehadiran ASN, CPNS, dan tenaga honorer di sejumlah OPD.

Menurut Natalius, bulan Januari menjadi penentu disiplin kerja ke depan. Ia menilai kebiasaan tidak masuk kantor di awal tahun akan berdampak pada rendahnya kinerja sepanjang tahun.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di setiap OPD. Seluruh kepala dinas, kepala bidang, ASN, CPNS, dan tenaga honorer diminta bekerja sesuai tupoksi, loyal terhadap tugas dan tanggung jawab, serta tidak menjadikan belum adanya aktivitas kantor sebagai alasan untuk tidak masuk kerja.

Selain itu, Natalius mengingatkan agar visi, misi, dan program kerja OPD harus selaras dengan visi dan misi Bupati Dogiyai, sehingga tercipta sinkronisasi antarinstansi dan pelayanan publik berjalan optimal.

Ia menegaskan kantor pemerintahan tidak boleh sepi pada jam kerja. Kehadiran pejabat dan staf dinilai penting agar masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi dapat terlayani dengan baik.

Terkait kedisiplinan, Natalius menyatakan bahwa imbauan saja tidak lagi cukup. Ia meminta adanya ketegasan dan penerapan sanksi, terutama dalam penertiban administrasi kepegawaian dan absensi, yang akan dijadikan dasar pembayaran tunjangan kinerja.

Pembayaran tunjangan, lanjutnya, harus disesuaikan dengan kehadiran dan kinerja pegawai. ASN, CPNS, maupun tenaga honorer yang jarang atau tidak pernah masuk kantor, termasuk yang tinggal di luar daerah, tidak layak menerima uang kinerja maupun THR secara penuh.

Selain itu, Natalius menyoroti praktik penambahan tenaga honorer tanpa persetujuan pimpinan daerah. Ia menegaskan penambahan honorer berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan pribadi tidak lagi dibenarkan karena berpotensi membebani anggaran belanja pegawai tanpa peningkatan kinerja.

Ia menegaskan saat ini yang dibutuhkan bukan penambahan jumlah pegawai, melainkan peningkatan pemahaman tupoksi, pembagian kerja yang jelas, dan kinerja yang maksimal.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |