Wamendagri Ribka Haluk Awasi Ketat Penyelesaian RAPBD 2026 dan RAP Otsus di 6 Provinsi se-Papua

14 hours ago 9

Jakarta, 27 Desember 2025 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pengawasan ketat terhadap penyelesaian Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) di enam provinsi di Tanah Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka Haluk dalam menindaklanjuti Rapat Percepatan Penyelesaian RAP Otsus dan Persiapan RAPBD 2026 yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025.

Berdasarkan data progres per 24 Desember 2025, Ribka mengungkapkan bahwa sejumlah provinsi di Papua telah menyelesaikan RAPBD 2026 dan RAP Otsus. Namun, masih terdapat provinsi yang belum menyelesaikan bahkan belum memulai proses penyusunan kedua dokumen penting tersebut.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, dan Kementerian Keuangan telah menetapkan batas waktu hingga 31 Desember 2025. Apabila tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, pemerintah daerah terkait akan dikenakan teguran keras.

“Penyelesaian RAP itu dikasih waktu paling lambat 31 Desember 2025. Kalau tidak, nanti kita akan keluarkan surat teguran,” tegas Ribka Haluk.

Ia menekankan bahwa penyelesaian RAPBD dan RAP Otsus sangat krusial untuk menjamin kesinambungan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sejak awal tahun, serta menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Oleh karena itu, Ribka Haluk yang juga merupakan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, mendesak kepala daerah dan sekretaris daerah agar segera mendorong Bappeda, Badan Keuangan Daerah, dan Inspektorat menyelesaikan RAPBD 2026 dan RAP Otsus.

Papua Barat Daya

Ribka mencatat Papua Barat Daya menjadi provinsi paling progresif. RAPBD 2026 telah diselesaikan di tingkat DPRP pada 20 November 2025 dan rampung dievaluasi Kemendagri pada 17 Desember 2025.

Saat ini, Pemprov Papua Barat Daya tengah menyesuaikan hasil evaluasi sekaligus menyempurnakan RAP Otsus.
“Papua Barat Daya jadi provinsi pertama yang menyelesaikan RAP Otsus 2026 secara lengkap,” ujar Ribka.

Papua Pegunungan

Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan RAPBD 2026 pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025. Evaluasi RAPBD dituntaskan pada 19 Desember 2025.

Namun, RAP Otsus Papua Pegunungan masih dalam tahap drafting di tingkat pemerintah daerah.

Papua Selatan

Untuk Papua Selatan, RAPBD 2026 telah disepakati DPRP pada 9 Desember 2025 dan disampaikan ke Kemendagri pada 15 Desember 2025. Saat ini masih dalam proses evaluasi.

Sementara itu, RAP Otsus 2026 Papua Selatan telah selesai di tingkat pemerintah daerah dan akan segera disampaikan ke pemerintah pusat untuk proses finalisasi.

Provinsi Papua

Provinsi Papua juga telah menyelesaikan RAPBD 2026 di tingkat DPRP pada 11 Desember 2025 dan kini tengah dievaluasi Kemendagri.

Untuk RAP Otsus, Papua masih berada pada tahap penyusunan di tingkat pemerintah daerah.

Papua Tengah

Perhatian khusus diberikan kepada Papua Tengah. Provinsi ini baru menyelesaikan RAPBD 2026 di tingkat DPRP pada 23 Desember 2025 dan hingga kini belum menyampaikannya ke Kemendagri untuk evaluasi.

Rencananya, RAPBD 2026 Papua Tengah akan disampaikan pada Senin, 29 Desember 2025. Sementara itu, RAP Otsus Papua Tengah diketahui belum menunjukkan progres sama sekali.

Papua Barat

Provinsi yang paling disoroti adalah Papua Barat. Hingga kini, belum terdapat proses penyelesaian RAPBD maupun RAP Otsus 2026, baik di tingkat daerah maupun pusat.

RAPBD Papua Barat direncanakan baru akan dirampungkan di tingkat DPRP pada awal Januari 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri akan melayangkan teguran resmi, sekaligus meminta Pemprov Papua Barat menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengeluaran Mendahului Perda APBD.

Pergub tersebut diperlukan sebagai dasar hukum pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |