Deiyai, 10 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengintensifkan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) guna meningkatkan jumlah penduduk yang terdata secara resmi.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Yulianus Madai, S.Th, bagian Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Deiyai, saat ditemui di Kantor Bupati Deiyai, Jumat (10/04).
Menurut Madai, kepemilikan e-KTP merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan jumlah penduduk yang terdata serta memperkuat sistem administrasi kependudukan di daerah.
“Kami mengajak semua komponen masyarakat untuk bekerja sama mengajak seluruh warga di Deiyai melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perekaman e-KTP diperuntukkan bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau sejak usia 16 tahun untuk pendaftaran awal. Dukcapil juga meminta dukungan dari para kepala distrik dan kepala kampung di seluruh wilayah Deiyai agar memanfaatkan sebagian bantuan dana desa untuk mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP bagi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Deiyai yang menargetkan seluruh warga memiliki dokumen resmi sebelum masa akhir jabatan kepala daerah.
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kita bersama mewujudkan visi Bupati Deiyai agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Ini sangat membantu dalam pelayanan publik,” jelas alumnus STT Walter Post Jayapura tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung sebelumnya telah merilis data jumlah penduduk terbaru di wilayah Papua Tengah.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan di Nabire pada 2 Maret 2026, jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.
Dari data tersebut, Kabupaten Deiyai tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk paling kecil di Papua Tengah, yakni 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Madai menyebutkan, peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Deiyai menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 jumlah penduduk tercatat 92.629 jiwa, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada tahun 2025, dan kembali naik menjadi 93.772 jiwa pada triwulan pertama tahun 2026.
“Karena itu, semua komponen harus bekerja sama agar seluruh masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Deiyai Melkianus Mote juga secara konsisten mengingatkan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan pemerintah ke depan akan berbasis pada data kependudukan yang valid.
“Ke depan, bantuan kepada masyarakat akan disalurkan berbasis e-KTP. Saya tidak akan memberikan bantuan jika tidak memiliki e-KTP. Karena itu, seluruh masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan,” tegas Bupati Mote.
Langkah percepatan perekaman e-KTP ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung efektivitas program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Deiyai.
[Nabire.Net]

13 hours ago
9













































