WFH Perdana ASN di Nabire Hari Ini, Sejumlah Layanan Tetap Berjalan Normal

17 hours ago 9

Nabire, 10 April 2026 – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat resmi mulai diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan pantauan Nabirenet pada Jumat pagi (10/04/2026), sejumlah perkantoran di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Pepera, Nabire, terlihat lebih sepi dibandingkan hari kerja biasanya.

Meski demikian, sejumlah instansi pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Di Kantor Samsat Nabire, misalnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

Staf Samsat UPTD Papua Tengah, Ari, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan WFH telah diterapkan, aktivitas kerja di Samsat tetap berjalan sesuai pengaturan pimpinan.

(Pelayanan di Kantor UPTD Samsat Nabire tetap berjalan seperti biasa/foto.Sitti Hawa)(Pelayanan di Kantor UPTD Samsat Nabire tetap berjalan seperti biasa)

“Berdasarkan turunan dari Pergub terkait WFH dan fleksibilitas waktu kerja, UPTD Samsat tetap bekerja seperti biasa. Tergantung pimpinan dalam mengatur jam kerja, karena di Samsat sistemnya shift-shift,” jelas Ari kepada Nabirenet.

(Pelayanan di Dukcapil Nabire tetap berjalan seperti biasa/foto.Sitti Hawa)(Pelayanan di Dukcapil Nabire tetap berjalan seperti biasa/foto.Sitti Hawa)

Hal serupa juga terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nabire, serta BMKG Nabire. Layanan pada instansi tersebut tetap berjalan normal demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

(Pelayanan di Bapenda Nabire tetap berjalan seperti biasa/foto.Sitti Hawa)(Pelayanan di Bapenda Nabire tetap berjalan seperti biasa/foto.Sitti Hawa)

Pelayanan kesehatan di RSUD Nabire juga tidak mengalami perubahan. Direktur RSUD Nabire, Sukatemin, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar khusus yang tidak boleh terganggu.

(Pelayanan di RSUD Nabire tetap berjalan normal/foto,Sitti Hawa)(Pelayanan di RSUD Nabire tetap berjalan normal/foto,Sitti Hawa)

“Untuk pelayanan di RSUD Nabire tidak ada perubahan. Tetap seperti biasa karena menyangkut layanan publik yang dikhususkan,” ujarnya.

WFH ASN Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Tengah

Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi ASN dengan menetapkan Work From Home (WFH) satu hari setiap Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja ASN Secara Fleksibel untuk Efisiensi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan di Nabire pada 2 April 2026.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN akan menjalankan pola kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional serta mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Pemkab Nabire Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan bahwa penerapan sistem kerja WFH bagi ASN tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan pemerintah daerah mengacu pada surat edaran Bupati yang mengatur mekanisme kerja ASN di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yulianus Pasang usai dirinya resmi dilantik sebagai Sekda definitif Kabupaten Nabire pada Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, sistem kerja jarak jauh tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Pada prinsipnya seluruh pegawai tetap bekerja, namun terdapat beberapa instansi yang tetap menjalankan pelayanan secara normal seperti biasa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan WFH dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat di masing-masing instansi.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |