Polres Paniai Ungkap Kronologi Lengkap Kebakaran RSUD Melalui Rekaman CCTV

7 hours ago 7

Paniai, 15 April 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Paniai melalui Satuan Reserse Kriminal merilis perkembangan terbaru penanganan kasus kebakaran yang melanda RSUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Selasa, 7 April 2026 lalu.

Press release yang digelar di Aula Rupatama Polres Paniai tersebut dipimpin langsung Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun, didampingi Bupati Paniai Yampit Nawipa serta Kasat Reskrim IPTU Rahmat Putra Ramadhan.

Dalam pemaparan kepada awak media, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal, termasuk barang bukti serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan dugaan keterlibatan dua orang pelaku.

Api Pertama Muncul di Gudang Cleaning Service

Kapolres menjelaskan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIT di gudang ruang cleaning service Gedung Ruang Terpadu RSUD Paniai.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang wanita mengenakan jaket bermotif loreng dan baju merah memasuki ruangan tersebut. Sekitar 20 menit kemudian, wanita itu keluar dari ruangan menuju lorong keluar.

Saksi berinisial MT menyebut api pertama berasal dari tumpukan kertas di dalam gudang. Bersama dua rekannya, api sempat berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIT, namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kebakaran Kedua Hanguskan Gedung Ruang Terpadu

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.03 WIT, wanita yang sama kembali muncul di area ruang jaga perawat (nurse station). Kali ini ia tidak lagi mengenakan jaket dan tampak memantau situasi sekitar.

Wanita tersebut diduga memberi informasi kepada seorang pria yang kemudian masuk ke ruang isolasi. Pria tersebut terlihat mengenakan kaos merah, celana panjang hitam, topi rimba, serta tanpa alas kaki.

Tak lama setelah pria tersebut memasuki ruangan, asap tebal terlihat keluar dari ruang isolasi dan dengan cepat merambat hingga menghanguskan Gedung Ruang Terpadu RSUD Paniai.

Polisi, Damkar, dan Warga Padamkan Api

Pihak RSUD melaporkan kejadian kebakaran kepada Polres Paniai pada pukul 12.06 WIT. Kapolres Paniai langsung memimpin personel bersama pejabat utama kepolisian untuk membantu proses pemadaman serta evakuasi alat medis.

Dengan dukungan Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIT.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Bupati Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan

Bupati Paniai, Yampit Nawipa, menegaskan bahwa RSUD Paniai merupakan pusat pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat dari Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Intan Jaya.

Ia memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan meski terjadi kebakaran.

“Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Intan Jaya semua berobat di RSUD Paniai. Kejadian ini tidak membuat pelayanan kesehatan macet karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Polisi Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Kapolres Paniai menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan atau identitas pelaku.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara bagi pelaku yang menyebabkan kebakaran yang membahayakan keselamatan umum.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |