Mimika, 13 November 2024 – Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, meresmikan aplikasi Sistem Monitoring Inflasi Kabupaten Mimika (Si Monika) yang bertujuan memudahkan pemantauan inflasi di daerah tersebut. Aplikasi inovatif ini dikembangkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II.
Peresmian Si Monika berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (13/11/2024), dengan simbolis penekanan tombol peluncuran oleh Valentinus Sumito, didampingi Pj Sekda Mimika Petrua Yumte dan Inosensius Yoga Pribadi. Dalam sambutannya, Pj Bupati Valentinus menekankan pentingnya pemantauan inflasi yang efektif guna menjaga daya beli masyarakat.
“Inflasi adalah indikator ekonomi yang penting karena kenaikan harga dapat memengaruhi kesejahteraan rakyat. Aplikasi Si Monika ini diluncurkan untuk memungkinkan pemantauan inflasi secara real-time di Mimika,” ungkap Valentinus.
Aplikasi Si Monika memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi fluktuasi harga barang dan jasa dengan cepat, yang pada akhirnya dapat membantu Pemkab Mimika dalam pengambilan kebijakan strategis untuk menekan inflasi. Hal ini merupakan wujud responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang ekonomi.
Selain itu, aplikasi Si Monika bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi daerah. Informasi inflasi dan harga barang yang tersedia dalam aplikasi juga dapat diakses masyarakat melalui website www.si-monika.id. Masyarakat tidak hanya dapat mengakses data, tetapi juga memberikan masukan kepada Pemkab Mimika.
Inosensius Yoga Pribadi, selaku penggagas aplikasi ini, berharap agar Si Monika dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Mimika. Ia menambahkan bahwa data yang tersedia dapat menjadi sumber informasi bagi publik serta acuan dalam penelitian ekonomi.
“Ke depan, aplikasi Si Monika diharapkan dapat hadir di platform Play Store agar semakin mudah diakses masyarakat,” ujar Yoga.
Aplikasi ini sudah diatur melalui Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2024, sehingga resmi menjadi salah satu perangkat pemantauan ekonomi oleh Pemkab Mimika. Dengan peluncuran ini, Pemkab Mimika berharap dapat mengendalikan inflasi daerah secara lebih baik, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Mimika.
Post Views: 115