Perwakilan Distrik Uwapa Ajukan 4 Nama Calon DPRK Nabire, Tolak Nama Lain untuk Hak Politik Masyarakat Asli

6 days ago 20

(Perwakilan Distrik Uwapa Ajukan 4 Nama Calon DPRK Nabire, Tolak Nama Lain untuk Hak Politik Masyarakat Asli)

Nabire, Kamis (14/11/2023) – Perwakilan masyarakat, pemerintah distrik, kepala-kepala kampung, dan kepala suku dari Distrik Uwapa mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Nabire untuk menyampaikan aspirasi terkait pemilihan calon anggota DPRK dari Distrik Uwapa. Mereka mengusulkan empat nama calon DPRK yang mewakili hak politik masyarakat asli Uwapa dan menolak tegas calon dari luar Distrik Uwapa.

Aspirasi ini diterima oleh Kabid Pengkajian Masalah dan Strategi Kesbangpol Nabire, Pelius Boma, yang juga merangkap sebagai staf sekretariat DPRK. Menurut Natalis Tebai, selaku koordinator lapangan, pihaknya berharap Kesbangpol dapat meneruskan aspirasi ini kepada panitia seleksi dan Bupati Nabire agar hak-hak politik masyarakat Uwapa dapat dihormati.

Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebai, menambahkan bahwa pembagian daerah pemilihan (dapil) sudah jelas sesuai arahan Bupati, sehingga ia berharap empat nama yang diajukan dari Distrik Uwapa mendapat perhatian khusus, sedangkan calon dari luar Uwapa dialihkan ke dapil lain.

Joni Madai, Kepala Suku Topo, menyampaikan kekecewaan atas proses perekrutan MRP sebelumnya yang tidak memberikan kursi bagi perwakilan Distrik Uwapa, meskipun pembagian sudah dianggap adil saat sosialisasi oleh Kesbangpol dan pansel. Ia menegaskan pentingnya mengutamakan calon asli Uwapa untuk kursi DPRK.

Tokoh Pemuda Distrik Uwapa, Ones Magai, menekankan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama putra daerah setempat. Ia mengingatkan bahwa aturan ini sudah tertulis dalam Pergub, dan meminta panitia seleksi untuk memprioritaskan empat nama yang diusulkan. Jika aspirasi ini tidak diperhatikan, masyarakat Uwapa akan melanjutkan tuntutan pada tahap berikutnya.

Tujuan Aspirasi:

  1. Mengusulkan empat nama calon anggota DPRK dari Distrik Uwapa melalui jalur Otsus.

  2. Menolak calon selain empat nama yang disepakati oleh masyarakat, pemerintah distrik, kepala kampung, dan kepala suku Uwapa.

Post Views: 47

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |