Selular.id – Ketua Bidang Industri IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Teguh Prasetya menuturkan pemerintah Republik Indonesia harus segera menggenjot pemerataan jaringan 5G di tahun 2026 ini.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Indonesia Digital Festival tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Teguh menjelaskan dengan pemerataan jaringan 5G ini akan membantu semakin masifnya penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Jika bicara mengenai 4G fungsinya dahulu membuat makin masifnya e-commerce dan layanan digital lainnya di Indonesia. Kalau mau berbicara AI ya harus 5G,” ungkapnya kepada Selular.
Teguh menambahkan peran AI yang makin masif sangat dibutuhkan untuk sistem Smart Home bahkan hingga Smart City.
“Pertumbuhan Smart Home di Indonesia setiap tahun selalu meningkat bahkan mencapai 15% dan ini dibutuhkan peran AI dan tentunya 5G sebagai jaringan pendukungnya.
Baca juga:
- 5G Gacor di India Tapi Memble di Indonesia, Salahnya di Mana?
- Cara Cek HP Support 5G di Android dan iPhone, Pastikan Perangkatmu Kompatibel
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru merencanakan cakupan 5G di Indonesia mencapai 7% di tahun 2029 nanti.
Hal itu tertulis dalam Rancangan Stategis Komdigi untuk tahun 2025-2029.
Hingga akhir tahun 2025, data terkini menunjukkan bahwa cakupan sinyal 5G di Indonesia masih berada di kisaran di bawah 10% dari total populasi atau wilayah pemukiman, dengan beberapa laporan menyebutkan angka sekitar 4,44% atau 9-10% tergantung sumber dan metrik yang digunakan.
Hal tersebut tentu saja membuat Indonesia tertinggal jauh dalam hal cakupan 5G dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, yang telah mencapai sekitar 80% cakupan.
Penghapusan BHP
Dalam acara yang sama, Sekjen ATSI, Merza Fachys berharap Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Komdigi untuk menghapus biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio.
Merza menjelaskan pihaknya sudah berdiskusi dengan Komdigi terkait peningkatan infrastruktur digital di Indonesia.
“Komdigi minta supaya internet seluler kita harus meningkat tetapi harganya jangan mahal-mahal. Kita juga minta supaya BHP juga diturunkan,” jelas Merza.
“Kami bahkan sudah sering mengusulkan ini sampai Komdigi mungkin juga sudah bosan mendengarnya. Supaya tidak bosan, maka lebih baik BHP dihilangkan,” ujarnya.
Baca juga:
- Komdigi Targetkan 80% PNBP 2025 dari BHP Frekuensi dan ISR
- Lonjakan PNBP: Komdigi “Pesta Pora” Saat Operator Selular Sesak Nafas Gegara Beban Regulatory Charge
Merza merinci jika BHP yang dikenakan saat ini sudah tidak relevan, ditambah lagi kondisi operator seluler yang semakin terhimpit karena harus mempercepat infrastruktur digital.
“Dulu mungkin pendapatan operator seluler bisa dapat banyak dari panggilan telepon dan sangat layak untuk terkena BHP suara. Tetapi saat ini sudah tidak relevan,” jelasnya.
Tidak hanya BHP frekuensi, operator seluler juga harus menanggung pajak hingga regulatory charge dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Saat kita dikebut untuk mempercepat infrastruktur digital kita, di sisi lain perusahaan digital seperti Meta dan lainnya tidak terkena pajak maupun menanggung BHP ini,” lanjutnya.











































