Kepritoday.com – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tahun 2025 dipenuhi tanda tanya. Sejumlah mahasiswa menyuarakan kegelisahan atas ketidakjelasan informasi, mulai dari skema anggaran hingga lokasi posko KKN yang belum kunjung diumumkan secara resmi.
Minimnya respons dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMRAH memicu kecemasan kolektif. Keluhan mahasiswa yang dilontarkan lewat kanal resmi dan media sosial kampus tak berbuah kejelasan.
Situasi semakin panas ketika muncul isu diskriminatif, di mana sejumlah fakultas dikabarkan tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan KKN 2025. Mahasiswa khawatir, kondisi ini akan berdampak langsung terhadap kelulusan, khususnya bagi mereka yang berada di semester akhir.
Randi Febriandi, mahasiswa peserta KKN, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menuturkan bahwa pertanyaan yang ia ajukan pada forum pembekalan 21 Juli lalu tidak dijawab secara konkret.
“Saya diarahkan ke Ketua LPPM, tapi beliau tidak bisa ditemui. Padahal forum itu seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menjawab keresahan kami,” ujar Randi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Randi mengaku mengalami pembungkaman saat menyuarakan kritik.
“Saya merasa ditekan secara halus ketika menyuarakan kegelisahan. Padahal kami hanya ingin kejelasan,” tambahnya.
Laporan serupa juga datang dari beberapa mahasiswa lainnya yang menyebutkan adanya sikap intimidatif dari pihak tertentu dalam kampus. Hal ini menambah daftar panjang dugaan pembungkaman terhadap suara mahasiswa yang kritis.
Merespons dinamika yang memanas, Presiden Mahasiswa BEM KM UMRAH, Randi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mahasiswa menuntut transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak kampus khususnya LPPM UMRAH.
“Kami bukan menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya ingin tahu bagaimana skema KKN ini berjalan. Ini menyangkut masa depan akademik kami,” tegasnya.
BEM KM UMRAH mendesak tiga poin utama:
- Transparansi penuh terkait teknis dan anggaran KKN
- Klarifikasi terbuka kepada seluruh mahasiswa lintas fakultas
- Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang bersuara
Mahasiswa menilai bahwa ketertutupan dan respons lamban dari LPPM bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan program kampus yang strategis.
Jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu dekat, mahasiswa mengancam akan melancarkan aksi besar-besaran. Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas antarmahasiswa dalam menjaga marwah akademik dan hak berpendapat di lingkungan kampus.
“Kami menolak dibungkam. Suara mahasiswa adalah napas kampus. Bila suara itu dimatikan, maka mati pula harapan akan pendidikan yang adil dan terbuka,” pungkas Randi.
Isu ketidakjelasan KKN UMRAH 2025 ini mencerminkan perlunya kampus bersikap proaktif dan terbuka dalam komunikasi dengan mahasiswanya. Apalagi, di era keterbukaan informasi, praktik pembungkaman hanya akan memperburuk reputasi institusi.
Ketidakjelasan pelaksanaan KKN UMRAH 2025 telah memicu gejolak di kalangan mahasiswa. Ketertutupan informasi, dugaan intimidasi, serta tidak dilibatkannya beberapa fakultas menjadi sorotan tajam. Mahasiswa menuntut keterbukaan dan menjadikan transparansi sebagai harga mati. Bila tidak diindahkan, potensi gerakan mahasiswa akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan klarifikasi terhadap pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMRAH guna memperoleh penjelasan resmi atas berbagai persoalan yang dikeluhkan mahasiswa.