Kepritoday.com – Pemerintah Kepri perkuat pengawasan BBM bersama BPH Migas, 232 WNI dipulangkan dari Malaysia, dan 23 anak binaan LPKA Kepri mendapat remisi Hari Anak Nasional 2025.
Daftar Isi
- Pengawasan BBM Kepri Diperkuat Lewat Kerja Sama
- Pemprov Salurkan Kendaraan Operasional
- Polresta Tanjungpinang Raih Apresiasi Nasional
- Wakapolda Kepri Perkuat Koordinasi Hukum
- Kasus Sabu di Lapas Tanjungpinang
- 23 Anak Binaan Dapat Remisi HAN 2025
- 232 WNI Korban Deportasi Dipulangkan
- Dugaan Pelanggaran Seleksi P3K di Bintan Dilaporkan
Pengawasan BBM Kepri Diperkuat Lewat Kerja Sama
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menandatangani kerja sama strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Langkah ini dilakukan guna menjamin pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan distribusi di wilayah Kepri, yang terdiri dari banyak pulau dan jalur laut yang rawan penyelundupan.
Pemprov Salurkan Kendaraan Operasional
Masih di Batam, Pemprov Kepri menyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada sejumlah lembaga sosial dan pendidikan. Bantuan ini bertujuan meningkatkan mobilitas pelayanan masyarakat, terutama bagi institusi yang bergerak di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.
Polresta Tanjungpinang Raih Apresiasi Nasional
Dalam ajang “Malam Apresiasi Kreasi Polri Untuk Masyarakat”, Polresta Tanjungpinang berhasil mengharumkan nama Polda Kepri. Penghargaan yang diraih merupakan pengakuan atas inovasi dan kualitas pelayanan publik yang terus ditingkatkan oleh institusi kepolisian di wilayah ibu kota provinsi ini.
Wakapolda Kepri Perkuat Koordinasi Hukum
Wakapolda Kepri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Hukum dan Pemasyarakatan Kepri. Tujuan kunjungan ini adalah mempererat hubungan antarlembaga dalam menangani persoalan hukum dan pemasyarakatan, serta mengoptimalkan koordinasi penegakan hukum di wilayah provinsi kepulauan.
Kasus Sabu di Lapas Tanjungpinang
Satu narapidana baru di Lapas Umum Tanjungpinang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. Penemuan ini menandakan lemahnya pengawasan internal di lingkungan lapas dan dapat memicu sanksi pidana tambahan terhadap pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang masalah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
23 Anak Binaan Dapat Remisi HAN 2025
Dalam momentum Hari Anak Nasional 2025, sebanyak 23 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kepri memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan. Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.
Pemerintah berharap langkah ini memberi semangat baru bagi anak-anak untuk kembali ke masyarakat dengan sikap positif.
232 WNI Korban Deportasi Dipulangkan
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia ke Batam. WNI tersebut merupakan korban pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan.
Upaya ini merupakan bagian dari misi perlindungan WNI oleh KJRI, bekerja sama dengan instansi di dalam negeri untuk penanganan pasca-pemulangan.
Dugaan Pelanggaran Seleksi P3K di Bintan Dilaporkan
Pemerintah Kabupaten Bintan telah melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
Temuan mengarah pada adanya mantan calon legislatif (caleg) yang diduga ikut serta dalam seleksi tanpa memenuhi persyaratan administratif. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bintan menjaga integritas proses rekrutmen ASN.