DPRD Nabire Tutup Masa Persidangan 2024 dan Resmi Buka Sidang 2025 dengan Keputusan Penting

3 weeks ago 20

(DPRD Nabire Tutup Masa Persidangan 2024 dan Resmi Buka Sidang 2025 dengan Keputusan Penting)

Nabire, 10 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat sidang penutupan masa persidangan tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan tahun 2025. Dalam sidang tersebut, berbagai keputusan strategis untuk tahun anggaran 2024-2025 diumumkan, termasuk perubahan nama DPRD menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Kamis (09/01/2025).

Keputusan Pimpinan DPRD Nabire Tahun 2024

Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire membacakan sejumlah keputusan penting, di antaranya:

  1. Penetapan jadwal kegiatan DPRD sepanjang tahun 2024.

  2. Pelaksanaan bimbingan teknis dan reses DPRD.

  3. Jadwal rapat paripurna untuk laporan pertanggungjawaban Bupati Nabire tahun 2023 serta pembahasan APBD 2023 dan 2024.

  4. Pembentukan tim perumus untuk rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban APBD 2023 dan perubahan APBD 2024.

  5. Penyusunan jadwal pembahasan APBD tahun anggaran 2025.

Persetujuan DPRD Nabire

Dalam sidang tersebut, DPRD juga menyetujui beberapa rancangan peraturan daerah, meliputi:

  • Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire tahun 2023.

  • Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

  • APBD tahun anggaran 2025.

Perubahan Nama DPRD Menjadi DPRK

Keputusan penting lainnya adalah pengesahan perubahan nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire.
Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001 tentang kewenangan dan kelembagaan otonomi khusus Papua, yang mengatur bahwa anggota DPRK terdiri dari unsur yang dipilih melalui pemilu dan unsur Orang Asli Papua (OAP).

Sambutan Bupati Nabire

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan dedikasi selama masa persidangan 2024. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2025.

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan demi masyarakat Nabire,” ujar Sekda.

Sambutan Ketua Sementara DPRD Nabire

Nancy Warobay, Ketua Sementara DPRK Nabire, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan jajaran atas program pembangunan yang telah dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRK dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Program pro rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan tahun 2025,” tegas Nancy.

Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan

Sidang resmi ditutup dengan penetapan berbagai agenda penting untuk tahun 2025, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan anggaran tahun depan. Masa persidangan 2025 diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nabire.

Post Views: 96

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |