DPR dan Pemprov Papua Tengah Bahas 31 Rancangan Peraturan Daerah untuk Penguatan Hak dan Identitas OAP

2 days ago 11

Nabire, 24 November 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) tengah memproses 31 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang menjadi prioritas legislasi tahun 2025. Agenda besar ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, melindungi hak masyarakat adat, mendorong ekonomi lokal, serta memperkuat identitas dan jati diri Orang Asli Papua (OAP).

Dari total rancangan yang disiapkan, terdapat 13 Raperdasus dan 18 Raperdasi. Penyusunan naskah akademik melibatkan tiga lembaga akademisi: PAHKPP, SITHM, dan KPPOD, ditambah beberapa rancangan yang berasal dari usulan eksekutif.

Fokus Utama: Perlindungan OAP, Tanah Adat, Bahasa, dan Ekonomi Lokal

Raperdasus yang disiapkan banyak menyasar penguatan posisi sosial, ekonomi, dan budaya OAP. Di antaranya mengatur:

  • Perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan OAP

  • Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat

  • Standar kompensasi hasil hutan kayu dan non-kayu

  • Mekanisme FPIC/MADIATAPA agar keputusan masyarakat adat bebas dari paksaan

  • Perlindungan tanah adat

  • Peradilan adat

  • Pemberdayaan pengusaha dan tenaga profesional OAP

Sementara Raperdasi berfokus pada ketahanan pangan, peningkatan gizi, pengawasan minuman beralkohol, Pilkada Papua Tengah, administrasi kependudukan, pemerintahan kampung, pengembangan bahasa daerah, hingga penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Penguatan Ekonomi OAP dan Pencegahan Ketimpangan

Sejumlah regulasi ekonomi disiapkan untuk memastikan keberpihakan terhadap pengusaha dan pekerja asli Papua, termasuk pengadaan barang/jasa khusus OAP, pertambangan rakyat, dan perlindungan pelaku usaha lokal.

Perempuan, Anak, dan Penanganan Konflik Jadi Perhatian

Lembaga KPPOD menggarap beberapa rancangan di bidang sosial seperti perlindungan perempuan dan anak, penanganan konflik sosial, serta pengawasan sosial.

RPJPD 2025–2045 dan Dana Pembinaan Parpol

Dua rancangan besar dari eksekutif yaitu:

  1. RPJPD Papua Tengah 2025–2045
    Menjadi arah pembangunan jangka panjang provinsi dalam dua dekade ke depan.

  2. Dana Pembinaan Partai Politik
    Mengatur tata kelola bantuan pemerintah kepada partai politik agar transparan dan akuntabel.

Membangun Fondasi Hukum Masa Depan Papua Tengah

Dengan total 31 rancangan peraturan, DPR Papua Tengah dan Pemprov Papua Tengah menargetkan pembangunan sistem hukum yang adil, adaptif, dan berpihak pada masyarakat adat. Seluruh regulasi tersebut diharapkan segera memasuki tahap harmonisasi hingga penetapan pada tahun anggaran berikutnya.

Upaya legislasi ini diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi Papua Tengah menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif, kuat secara hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |