Deiyai, 5 Maret 2026 – Rencana pelantikan pejabat Eselon IV dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai hingga kini belum juga dilaksanakan meskipun sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, pada awal Februari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses peremajaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari persiapan pelantikan.
Menurut Yusak Adii, salah satu persoalan mendasar yang selama ini terjadi di Kabupaten Deiyai adalah belum pernah dilakukannya peremajaan data ASN secara menyeluruh.
“Saat ini seluruh ASN wajib memiliki Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN). Persoalan besar di Deiyai adalah selama ini belum pernah dilakukan peremajaan data ASN,” ujar Yusak Adii saat ditemui di Kantor Bupati Deiyai, Kamis (4/3).
Ia menjelaskan bahwa peremajaan data ASN menjadi langkah penting agar proses pelantikan pejabat eselon dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, saat ini tim BKPSDM bekerja secara intensif untuk memperbarui data ASN yang jumlahnya mencapai lebih dari dua ribu orang di Kabupaten Deiyai.
“Staf kami bekerja siang dan malam. Banyak ASN di Deiyai yang bermasalah dengan peremajaan data karena selama ini pelantikan tidak selalu mengikuti aturan yang berlaku. Maka sekarang semua harus diperbaiki,” jelasnya.
Yusak Adii yang juga merupakan alumni IPDN tersebut menegaskan bahwa saat ini pemerintah telah memasuki era digitalisasi melalui penerapan ASN Digital yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika pelantikan dilakukan tanpa mengikuti ketentuan sistem tersebut, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Jika kita lantik tanpa mengikuti arahan BKN Pusat yang sudah menerapkan SIASN, maka ke depan justru akan menimbulkan masalah. Bahkan seluruh urusan terkait ASN bisa diblokir oleh BKN,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini progres peremajaan data ASN di Kabupaten Deiyai telah mencapai sekitar 60 persen.
Dalam waktu dekat, hasil pekerjaan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Deiyai sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pelantikan pejabat eselon III dan IV.
“Jika ada ASN yang tidak diterima oleh sistem, hal itu juga akan kami laporkan kepada pimpinan agar menjadi bahan evaluasi masing-masing ASN yang selama ini telah diberikan nota tugas,” tambahnya.
Setelah proses pelantikan pejabat eselon III dan IV selesai, BKPSDM Deiyai berencana melanjutkan tahapan berikutnya yaitu proses lelang jabatan untuk posisi Eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
[Nabire.Net/PK]

9 hours ago
6

















































