Waspada Penipuan QRIS Palsu, Ingat Ciri-ciri Berikut Ini

11 hours ago 7

Selular.id – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan menggunakan QRIS palsu yang semakin marak.

Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta, menegaskan bahwa pencegahan penipuan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pedagang, konsumen, dan regulator.

Fillianingsih menjelaskan bahwa modus penipuan QRIS palsu bekerja dengan meniru identitas pedagang asli, termasuk jenis barang dan jumlah transaksi.

“Kode QR akan meniru identitas pedagang, jenis barang dan jumlah transaksi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Selular.id.

Akibatnya, korban seringkali tidak menyadari bahwa dana yang mereka transfer tidak sampai ke pedagang yang dituju, melainkan masuk ke rekening para penipu.

Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat penggunaan QRIS telah meluas dari pedagang kecil di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan modern.

Tanggung Jawab Pedagang dalam Pencegahan Penipuan

Fillianingsih memaparkan bahwa pedagang memiliki setidaknya tiga tanggung jawab penting untuk mencegah penipuan QRIS.

Pertama, pedagang harus memastikan bahwa gambar QRIS untuk pembayaran selalu berada dalam pengawasan dan kontrol mereka.

“Salah satunya memastikan gambar QRIS untuk membayar selalu dalam pengawasannya,” tegasnya.

Kedua, pedagang perlu mengawasi secara ketat proses transaksi dengan QRIS, baik dari sisi pemindaian gambar maupun melalui mesin EDC.

Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi selama proses pembayaran berlangsung.

Ketiga, pedagang wajib memeriksa status setiap pembayaran yang masuk.

“Misalnya memastikan telah mendapatkan notifikasi pembayaran yang dikirimkan pada merchant,” jelas Fillianingsih.

Verifikasi ini menjadi kunci untuk memastikan transaksi berhasil dan sah.

Peran Konsumen dalam Transaksi QRIS yang Aman

Di sisi lain, konsumen juga memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan transaksi QRIS.

Fillianingsih menekankan bahwa pembeli harus memastikan QRIS yang mereka pindai memang memiliki nama yang sama dengan merchant yang dituju.

“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelas Fillianingsih memberikan contoh.

Ketidaksesuaian antara nama merchant di QRIS dengan usaha yang seharusnya bisa menjadi indikasi adanya penipuan.

Kewaspadaan konsumen menjadi krusial mengingat modus penipuan QRIS terus berkembang dan semakin sulit dikenali.

Masyarakat perlu lebih teliti sebelum melakukan pembayaran digital.

Pengawasan Berkelanjutan dari BI dan ASPI

Bank Indonesia memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas transaksi QRIS untuk melindungi konsumen.

Fillianingsih menyatakan komitmen BI dalam mengawasi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) QRIS.

“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkas Fillianingsih.

Kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan konsumen dinilai essential untuk menekan angka penipuan QRIS.

Pengawasan ini sejalan dengan berbagai upaya edukasi yang telah dilakukan BI kepada masyarakat mengenai transaksi digital yang aman.

Regulator juga terus berkoordinasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memastikan standar keamanan yang ketat.

Meningkatnya kasus penipuan QRIS menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam bertransaksi digital.

Meskipun teknologi pembayaran semakin memudahkan, risiko keamanan tetap harus menjadi perhatian utama baik bagi merchant maupun konsumen.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |