Komponen Lonceng Gereja Dikira Bom, Ini Klarifikasi Pemda Intan Jaya dan Satgas ODC

10 hours ago 8

Intan Jaya, 5 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa benda yang sempat viral di media sosial dan disebut sebagai bom atau ranjau di Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa Klasis Nabia, Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukan merupakan bahan peledak maupun ranjau.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi, verifikasi lapangan, serta pengecekan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama unsur keamanan terkait.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan benda mencurigakan di lingkungan gereja beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus mencegah keresahan publik.

Dalam pertemuan awal yang berlangsung pada Kamis (4/6), Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan langsung dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Hasil verifikasi lapangan kemudian dibahas dalam koordinasi lanjutan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Satgas TNI. Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa benda yang sempat diduga sebagai bom atau ranjau ternyata merupakan bagian dari isi lonceng gereja yang terlepas dan jatuh.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Mujiaju, yang turut melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi menegaskan bahwa informasi mengenai adanya bom atau ranjau di gereja tidak benar.

“Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat harus diverifikasi secara cermat sebelum disimpulkan sebagai ancaman keamanan.

Menurutnya, hasil koordinasi dan verifikasi bersama Pemerintah Daerah serta unsur terkait memastikan bahwa benda dalam video tersebut bukan bom ataupun ranjau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” katanya.

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan publik dan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang segera melakukan pengecekan ke lapangan sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media sangat penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga berencana menyampaikan klarifikasi resmi melalui berbagai saluran komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh spekulasi yang beredar.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi penyebaran informasi yang bersifat provokatif maupun menyesatkan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum menyebarkannya demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |