(Pimpin Upacara Otoda ke-30, Bupati Nabire Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah)
Nabire, 27 April 2026 – Pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Penegasan tersebut disampaikan melalui amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Nabire Mesak Magai saat memimpin upacara di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut.
Perjalanan Panjang Desentralisasi di Indonesia
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang sistem desentralisasi di Indonesia yang telah berlangsung sejak awal kemerdekaan.

Transformasi tersebut dimulai melalui penerapan asas dekonsentrasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, kemudian mengalami perubahan besar melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 pascareformasi, hingga penguatan tata kelola daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Seiring perkembangan tersebut, Indonesia kini memiliki 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota sebagai bagian dari implementasi otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fokus Pembangunan Nasional Harus Selaras
Dalam arah kebijakan nasional, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kesatuan visi antara pemerintah pusat dan daerah agar agenda pembangunan berjalan efektif dan terarah.

Beberapa sektor prioritas yang perlu disinergikan antara lain:
-
Kedaulatan pangan, energi, dan air
-
Pendidikan dan kesehatan
-
Hilirisasi industri
-
Infrastruktur dan perumahan
-
Penguatan ekonomi kerakyatan dan desa
-
Pengentasan kemiskinan
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta penguatan kerja sama lintas wilayah.
Penguatan Kapasitas Daerah Jadi Agenda Strategis
Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pembangunan dan pelayanan publik.
Upaya tersebut meliputi:
-
Penguatan sumber daya manusia aparatur
-
Optimalisasi pengelolaan keuangan daerah
-
Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik
Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam merancang pembangunan sesuai potensi lokal.
Upacara Berlangsung Khidmat di Nabire
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Nabire berlangsung khidmat dan tertib, diikuti jajaran Forkopimda, ASN, serta berbagai unsur masyarakat.

Momentum ini diharapkan menjadi penguat semangat desentralisasi sebagai motor penggerak pembangunan nasional menuju Indonesia yang lebih maju dan merata.
“Dengan otonomi daerah, kita wujudkan Asta Cita sebagai arah pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan merata,” demikian penegasan dalam amanat tersebut.
[Nabire.Net/Musa Boma]

9 hours ago
11














































