Pemkab Deiyai Gelar Bimtek Perpajakan untuk 340 ASN dan Bendahara

10 hours ago 9
(Pemkab Deiyai Gelar Bimtek Perpajakan untuk 340 ASN dan Bendahara) (Pemkab Deiyai Gelar Bimtek Perpajakan untuk 340 ASN dan Bendahara)

Deiyai, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) perpajakan bagi aparatur pemerintah dan pengelola keuangan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 22 hingga 23 April 2026.

Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan dan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah.

Sebanyak 340 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran dan penerimaan, bendahara gaji, kepala subbagian keuangan dya, an program, serta pihak ketiga atau kontraktor yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah.

Materi pelatihan difokuskan pada tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 (Unifikasi), serta pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi instansi pemerintah.

Ketua panitia kegiatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKAD, Yohanes Pekei, SH, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran tanggung jawab aparatur negara dalam mengelola keuangan secara profesional, sekaligus mendukung semangat pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari luar daerah, Jufri Haryadi Riskhi Pratama dari Timika, menyampaikan materi teknis terkait kebijakan perpajakan terbaru tahun 2025. Ia menjelaskan secara rinci mekanisme pemotongan penghasilan tambahan pegawai (TPP) yang berlaku bagi ASN, honorer, CPNS, PPPK, hingga tenaga K2 sesuai regulasi nasional.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap aparatur negara.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bupati berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memahami regulasi terbaru serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi perpajakan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam kegiatan tersebut, narasumber turut menyerahkan cenderamata kepada Bupati Deiyai sebagai simbol kerja sama dan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan perpajakan ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai optimistis dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |