Hearing DPRK di Kampung Wanggar Makmur, Warga Soroti Infrastruktur, Keamanan, dan Miras Lokal

9 hours ago 7

(Hearing DPRK di Kampung Wanggar Makmur, Warga Soroti Infrastruktur, Keamanan, dan Miras Lokal)

Nabire, 12 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire melaksanakan hearing atau dengar pendapat ke-7 bersama warga Kampung Wanggar Makmur, Kamis (11/7/2025).

Hearing ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di kampung, mulai dari keterbatasan infrastruktur, keamanan sekolah, hingga maraknya peredaran minuman keras lokal.

Forum tersebut dihadiri oleh lima anggota DPRK Nabire dari Kelompok 5, yaitu Marius Kayame, Nandito Kalian Magai, Kasperlina Madai, Titus Gire, dan Daniel Mumakapa, Dalam sambutannya, Marius Kayame menegaskan bahwa kehadiran DPRK di kampung bukan untuk memberikan janji atau bantuan langsung, melainkan untuk mendengar dan menampung pendapat warga sebagai bahan pembahasan lanjutan di kantor DPRK.

“Kami datang bukan kasih sesuatu atau janji. Kami ingin dengar langsung dari warga soal kondisi SDM Nabire — pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan masalah lain yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan dana kampung (ADD/DD),” ujar Kayame.

Jalan Rusak, Sekolah Tak Aman, dan Identitas Warga

Sejumlah warga mengeluhkan buruknya akses jalan antar kampung. Seorang warga mencontohkan rute dari Wanggar Makmur ke Wiraska yang kondisinya rusak parah dan tidak bisa dibiayai oleh dana kampung.

Sementara itu, Kepala Kampung Wanggar Makmur menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan sekolah. Ia menyebut salah satu SD di wilayah Wanggar Makmur atau Karadiri mengalami kerusakan fasilitas seperti laptop dan jendela karena tidak adanya petugas keamanan tetap di sekolah tersebut. Ia mendorong adanya pembangunan pagar sekolah untuk meningkatkan keamanan.

Kepala kampung juga mengungkap persoalan penduduk yang tinggal di Wanggar Makmur namun belum memiliki identitas jelas atau legalitas atas lahan yang mereka tempati. Ia berharap DPRK dan pemerintah membantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan dan kepemilikan tanah.

Desakan Perda Miras Lokal: ‘Dari Miras Jadi Jenazah’

Isu yang paling mendapat perhatian adalah soal maraknya peredaran minuman keras oplosan seperti “Bobo”, “CT”, dan “Saptikus”. Kepala kampung meminta DPRK Nabire segera mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk membatasi atau melarang peredaran minuman lokal tersebut.

“Minuman oplosan itu bukan cuma bikin mabuk, tapi menyebabkan kecelakaan, pemerkosaan, bahkan kematian. HIV/AIDS di Papua, khususnya Nabire, juga tinggi karena ini,” kata kepala kampung dengan nada tegas.

Ia juga mengusulkan pendekatan radikal terhadap penjual miras ilegal. Menurutnya, jika ada korban akibat miras, jenazah korban sebaiknya langsung dibawa ke tempat penjual sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial.

“Kami sudah capek bicara, tapi penjual terus sembunyi. Kami korban tak akan tinggal diam,” tambahnya.

Fungsi Hearing sebagai Wadah Aspirasi dan Pengawasan

Hearing DPRK merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRK Nabire. Forum ini menjadi ruang resmi untuk mendapatkan klarifikasi, menampung aspirasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di tingkat kampung.

Hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke forum internal DPRK sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Post Views: 93

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |