(Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemda Puncak Jaya Perkuat Kinerja dan Koordinasi OPD)
Puncak Jaya, 27 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, bertempat di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (27/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Puncak Jaya. Dalam apel tersebut, turut dibacakan sejarah singkat otonomi daerah sebagai pengingat pentingnya pelaksanaan desentralisasi dalam pembangunan daerah.
Selain itu, sambutan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE, MM, MH.
Dalam amanatnya, Pj Sekda Yubelina Enumbi menegaskan bahwa seluruh ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa, meskipun terdapat penyesuaian kebijakan kerja di daerah.
“Pelaksanaan tugas kantor tetap berjalan seperti biasa. Setiap ASN harus menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh disiplin,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang berlaku di provinsi, Kabupaten Puncak Jaya diberlakukan secara berbeda. Setiap hari Jumat akan dilaksanakan kegiatan “Jumat Sehat” yang diisi dengan senam bersama dan pembersihan lingkungan kantor, tanpa penggunaan listrik.
“Saya harap seluruh ASN wajib mengikuti senam bersama setiap Jumat sebagai bagian dari menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja,” ujarnya.
Pj Sekda juga menekankan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program kerja. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus diketahui oleh pimpinan agar dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kegiatan harus segera dilaksanakan dan dilaporkan. Pimpinan harus mengetahui setiap program agar dapat terlibat langsung dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Terkait situasi keamanan dan ketertiban, Yubelina mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif. Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan pembatasan aktivitas yang telah ditetapkan.
“Jika masih ada kios yang beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan ditindak tegas, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Pj Sekda mengajak Asn dan masyarakat untuk memanfaatkan potensi pangan lokal dari hasil perkebunan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian daerah dalam pembangunan.
[Nabire.Net]

6 hours ago
7














































