Gubernur Papua Tengah Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Triwulan II: Targetkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan!

14 hours ago 4

(Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat membuka Rakor Pemberantasan Korupsi Triwulan II)

Nabire, 14 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah untuk periode Triwulan II tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/7/2025) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandar Udara Lama, Nabire, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Nabire dan sejumlah kabupaten lainnya di wilayah Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan pentingnya integritas pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu langkah konkret adalah melalui Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP)—program pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya pemberantasan korupsi harus berdampak langsung pada peningkatan integritas pemerintahan. Untuk itu, MCSP menjadi panduan dalam pelaksanaan tata kelola yang baik di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Nawipa.

Fokus utama Rakor kali ini adalah perbaikan tata kelola pada delapan area strategis, yakni perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemenuhan indikator MCSP.

Pada tahun 2024, capaian nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) di Papua Tengah masih tergolong rendah dengan rata-rata provinsi sebesar 42%. Sementara, nilai MCP per daerah adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Paniai – 61%

  2. Kabupaten Deiyai – 57%

  3. Kabupaten Mimika – 55%

  4. Pemerintah Provinsi Papua Tengah – 53%

  5. Kabupaten Puncak – 34%

  6. Kabupaten Puncak Jaya – 31%

  7. Kabupaten Dogiyai – 31%

  8. Kabupaten Nabire – 30%

  9. Kabupaten Intan Jaya – 26%

Melihat kondisi tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya peningkatan komitmen seluruh pihak, dengan poin penekanan sebagai berikut:

  1. Sinergi dan kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

  2. Pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

  3. Peran strategis Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pencegahan.

  4. Dorongan pemenuhan indikator MCSP oleh setiap OPD.

  5. Percepatan perbaikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  6. Kewaspadaan terhadap kejahatan yang semakin canggih serta pentingnya komitmen jangka panjang.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta Rakor untuk aktif berdiskusi dan menghasilkan keputusan konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Views: 160

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |