Pegunungan Bintang, 20 April 2026 – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E.K. (22) dan R.S. (23). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
E.K. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, E.K. juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya, termasuk penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga turut ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara itu, tersangka R.S. yang diamankan bersama E.K. juga diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali pada waktu dan lokasi yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang. Ia telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur.
“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.
Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui sebagai bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur.
Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
[Nabire.Net]

7 hours ago
5












































