Paniai, 3 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai menilai pendidikan hukum memiliki peran strategis dalam menjaga dan melindungi hak adat serta sumber daya alam (SDA) milik masyarakat Orang Asli Paniai.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Paniai, Melianus Yatipai, saat memberikan tanggapan dalam Diskusi Pendidikan Hukum yang digelar di Enarotali, Sabtu (3/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Melianus menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, mahasiswa, pemuda, pihak gereja, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah menghadirkan ruang diskusi hukum sebagai sarana berbagi pengetahuan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Pendidikan hukum seperti ini sangat penting dan harus terus dilakukan. Ini bukan hanya untuk pemuda dan mahasiswa, tetapi juga gereja dan masyarakat luas agar memahami perlindungan manusia, perlindungan adat, serta perlindungan sumber daya alam dalam payung hukum yang sah,” ujar Melianus.
Ia menegaskan, pemahaman hukum yang baik akan memperkuat posisi masyarakat Paniai ketika berhadapan dengan pihak luar, termasuk investor dan perusahaan yang masuk ke wilayah adat. Legalitas hukum yang jelas, kata dia, menjadi pagar agar setiap aktivitas pembangunan tetap menghormati hak Orang Asli Paniai.
Lebih lanjut, DPRD Paniai mendorong agar materi pendidikan hukum diperluas ke lebih banyak pemuda, gereja, dan komunitas lainnya. Hal ini penting agar masyarakat mampu membedakan kebijakan yang menguntungkan dan yang merugikan, sekaligus mendorong lahirnya gagasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami di DPR siap berkolaborasi untuk menghadirkan Perda terkait perlindungan hukum adat, perlindungan lingkungan, dan penjagaan potensi daerah. Ini penting agar semua aktivitas di Paniai berjalan dalam legalitas hukum yang sah,” jelasnya.
Melianus juga menyinggung peran Otonomi Khusus (Otsus) yang telah memberikan dasar hukum bagi perlindungan adat dan lingkungan di Tanah Papua. Menurutnya, DPRD baik dari jalur partai politik maupun pengangkatan Otsus memiliki tanggung jawab untuk mengawal implementasi aturan tersebut di tingkat daerah.
“Kehadiran kami sebagai wakil rakyat adalah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari pemuda, mahasiswa, intelektual, dan gereja harus terus disampaikan dan akan kami dorong ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ia berharap diskusi pendidikan hukum ini menjadi momentum bersama dalam membangun kesadaran hukum kolektif, sehingga masyarakat Paniai dapat hidup terlindungi, bermartabat, serta berdaulat atas tanah dan sumber daya alamnya dalam bingkai hukum yang adil dan sah.
[Nabire.Net]

6 days ago
14











































