Prabowo Diminta Dorong Google dan Netflix Bangun Infrastruktur di Indonesia

5 hours ago 2

Selular.id – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk terlibat aktif dalam mendorong raksasa teknologi seperti Google, Netflix, dan YouTube untuk membangun infrastruktur internet di Indonesia. Jika tidak bersedia, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan berbagi pendapatan antara platform Over-the-Top (OTT) dengan perusahaan telekomunikasi yang telah membangun infrastruktur.

Dewan Pengawas Masyarakat Telematika (MASTEL), Agung Harsoyo, menyatakan bahwa platform OTT seperti Facebook, Google, dan Netflix menghasilkan lonjakan trafik data yang signifikan. Namun, bisnis mereka yang menguntungkan tidak diimbangi dengan kontribusi dalam pembangunan konektivitas internet di dalam negeri.

Agung menyarankan agar pemerintah aktif memaksa OTT terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Jika mereka menolak, skema berbagi pendapatan antara OTT dengan operator lokal bisa diterapkan, seperti yang sudah dilakukan beberapa negara di Asia. “Pemerintah perlu menjadi arsitek yang merancang model kerja sama yang adil, misalnya Fair Share Model di Korea Selatan atau Revenue Sharing seperti di India,” ujarnya.

Ketimpangan Pendapatan OTT dan Operator Telekomunikasi

Pada 2024, Netflix membukukan pendapatan sebesar US$13 miliar atau sekitar Rp631,34 triliun. Angka ini hampir empat kali lipat pendapatan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan 12 kali lipat pendapatan PT Indosat Tbk. (ISAT). Sementara itu, Alphabet, induk perusahaan Google, mengantongi pendapatan Rp1.376 triliun dari iklan pada kuartal II/2024—delapan kali lipat pendapatan Telkom dan 24 kali lipat Indosat.

Logo Google

Di India, para pemimpin industri telekomunikasi seperti Reliance Jio, Bharti Airtel, dan Vodafone Idea telah menuntut kontribusi yang adil dari penyedia layanan OTT terhadap biaya jaringan. Mereka menekankan bahwa Large Traffic Generators (LTGs) seperti Netflix dan Google harus turut menanggung sebagian biaya infrastruktur.

Regulasi dan Keamanan Data

Agung juga menekankan pentingnya pengaturan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan nasional. Maraknya penipuan melalui layanan OTT seperti WhatsApp yang digunakan untuk pengiriman OTP menjadi salah satu masalah serius. Selain itu, penyimpanan data pengguna OTT global di luar negeri juga menjadi tantangan karena belum ada regulasi yang mengatur kewajiban mereka secara adil di Indonesia.

Logo Netflix

Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka pengaturan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Namun, regulasi ini tidak bersifat imperatif atau mengikat karena pemerintah memilih pendekatan pro-investasi.

Agung menyarankan agar pemerintah memperkuat regulasi yang mewajibkan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan infrastruktur nasional oleh OTT global diimbangi dengan kontribusi nyata.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Wakil Ketua Andre Rosiade juga menyoroti ketimpangan antara investasi besar operator telekomunikasi dengan keuntungan besar yang diraih OTT. Regulasi terhadap OTT dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah merumuskan peta jalan kebijakan untuk memperkuat ekosistem digital nasional, sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |