Selular.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa 48% anak-anak Indonesia yang pernah mengakses internet mengalami perundungan online atau cyberbullying. Data ini disampaikan dalam acara Privat Penanyangan Film Cyberbullying di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Meutya menegaskan bahwa cyberbullying bukanlah masalah sepele, melainkan fenomena serius yang berdampak pada psikis anak. “Jadi ini yang kita lihat bahwa memang permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sering terjadi di ruang privat seperti percakapan pribadi atau grup pertemanan, sehingga sulit dideteksi.
Komdigi sendiri telah mengambil langkah proaktif untuk menangani masalah ini. “Yang dilakukan oleh Komdigi adalah tentu mendeteksi sekaligus juga men-take down jika kita temukan ada konten-konten yang berisikan cyberbullying,” ungkap Meutya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perundungan online terhadap anak-anak.
Fenomena cyberbullying di Indonesia bukanlah hal baru. Sebelumnya, berbagai kasus seperti sindiran terhadap anak yatim di game Mobile Legends juga sempat viral. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di dunia maya masih menjadi tantangan besar.
Orang tua dan pendidik juga perlu lebih waspada terhadap aktivitas online anak. Beberapa tips melindungi anak saat online bisa menjadi panduan untuk mencegah cyberbullying. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan internet yang aman bagi anak.
Ke depan, Komdigi berencana memperkuat program edukasi dan deteksi dini cyberbullying. Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk memerangi perundungan online, seperti yang pernah dilakukan oleh duta YouTube Indonesia dalam kampanye anti-bullying.