Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong percepatan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Nabire guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, yang mewakili Gubernur Papua Tengah kepada awak media usai Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Aula Restoran Jakarta, Jalan Jakarta Kali Susu, Kabupaten Nabire, Rabu (26/8/2026).
Tumiran mengatakan, rapat Tim PORA merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan di wilayah Papua Tengah.
“Memang ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi. Aktivitas orang asing di wilayah ini semakin hari semakin meningkat,” ujar Tumiran kepada wartawan seusai kegiatan.
Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan jumlah orang asing di Papua Tengah yang telah mencapai lebih dari 20 orang.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa aktivitas orang asing di Papua Tengah semakin masif sehingga membutuhkan pengawasan terpadu melalui Tim PORA.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut Tumiran, mendukung keberadaan dan penguatan peran Tim PORA agar aktivitas orang asing dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau aktivitas itu dilakukan secara sah, tentu kita tidak melarang. Tetapi kalau dilakukan dengan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, itu yang harus kita tindak,” tegasnya.
Pelayanan Paspor Jadi Perhatian
Selain aspek pengawasan orang asing, Pemprov Papua Tengah juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor.
Selama ini, masyarakat di Papua Tengah yang hendak mengurus paspor harus bepergian ke daerah lain seperti Biak atau Jayapura. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat karena membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.
“Selama ini kelemahan kita di masyarakat, terutama ketika akan mengurus paspor, juga mengalami kendala. Kita harus pergi ke Biak atau Jayapura. Itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup tinggi,” jelas Tumiran.
Karena itu, menurut Tumiran, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa telah menyatakan dukungan terhadap kehadiran kantor imigrasi di wilayah Papua Tengah, khususnya di Nabire sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Pemprov Papua Tengah bahkan berencana memberikan rekomendasi untuk mendukung pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire.
“Minimal Kantor Imigrasi di Nabire, atau minimal lagi mungkin kantor layanan paspor. Yang paling kecil itu bisa menjadi embrio untuk kantor imigrasi,” katanya.
Tumiran menjelaskan, Pemprov Papua Tengah juga telah menyiapkan kawasan pusat pemerintahan provinsi yang nantinya diperuntukkan bagi pembangunan kantor instansi vertikal, termasuk kantor imigrasi.
Menurutnya, keterbatasan lahan perkantoran di wilayah pusat pemerintahan menjadi salah satu tantangan. Namun, pemerintah provinsi telah menyiapkan kawasan yang dapat digunakan untuk pembangunan kantor instansi vertikal.
“Termasuk nanti dari wilayah imigrasi yang memang sudah kita siapkan, termasuk instansi vertikal yang lain,” ujarnya.
Imigrasi Apresiasi Dukungan Pemprov
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, *Samuel Toba*, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini juga melakukan pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor di Nabire.
“Ini kegiatan untuk pelayanan pembuatan paspor. Jadi keluarga yang ada di Nabire, karena belum ada kantor imigrasi, petugas kami datang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan paspor,” jelas Samuel.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan keimigrasian di wilayah Papua Tengah.
Samuel juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Papua Tengah yang telah memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire, termasuk kesiapan menyediakan lahan.
“Kami terima kasih dan apresiasi sekali kepada Pemerintah Daerah Papua Tengah, dalam hal ini tingkat provinsi, yang sudah memberikan apresiasi dan dukungan untuk pembentukan kantor imigrasi di Nabire,” katanya.
Ia mengatakan, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengusulan pembentukan kantor imigrasi di Nabire.
Namun, Samuel menegaskan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Nabire tetap harus melalui sejumlah tahapan, termasuk kajian dan pengkajian oleh tim terkait serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Pembentukan kantor tentu melalui kajian-kajian. Ada pengkajian dari tim kami untuk melakukan pengkajian dan kemudian ada dukungan-dukungan dari beberapa pihak untuk diteruskan kepada pemerintah,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah dan kesiapan lokasi, pembentukan Kantor Imigrasi Nabire diharapkan dapat segera diproses sehingga masyarakat Papua Tengah tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Di sisi lain, keberadaan kantor imigrasi di Nabire juga dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing seiring meningkatnya aktivitas investasi, perusahaan, dan tenaga kerja asing di wilayah Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]

7 hours ago
7














































