Dewan Adat Nabire Minta Program Otsus Lebih Berpihak kepada Orang Asli Papua

10 hours ago 10

Nabire, Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Nabire mendorong penguatan kerja sama dengan Badan Percepatan Pembangunan Papua Tengah untuk memastikan pembangunan di wilayah Papua Tengah berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi dan diskusi yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.25 WIT.

Pertemuan tersebut dihadiri tokoh masyarakat Mee-Pago Ruben Magai serta Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah Mee-Pago sekaligus Sekretaris DAD Kabupaten Nabire, Frans Magai. Dialog diarahkan pada penguatan kemitraan kelembagaan, pengawalan program Otonomi Khusus (Otsus), dan keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam proses pembangunan.

Frans Magai menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun koordinasi yang lebih kuat antara lembaga adat dan Badan Percepatan Pembangunan Papua Tengah.

Menurut dia, pelaksanaan program Otsus perlu dikawal secara bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua. Ia menyebut sejumlah sektor yang dinilai penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih hingga bidang sosial dan keagamaan.

“Kami ingin membangun kemitraan dengan Badan Percepatan Pembangunan agar program-program yang menyangkut kepentingan Orang Asli Papua dapat dikawal dan diproteksi bersama,” kata Frans.

Untuk memperjelas bentuk kolaborasi tersebut, DAD Nabire mengusulkan penyusunan nota kesepahaman atau MoU antara kedua lembaga. Kesepakatan itu diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat.

Persoalan Patok Kilometer 95 dan 102 Ikut Dibahas

Selain agenda pembangunan, audiensi juga membicarakan persoalan pemasangan patok di kawasan Kilometer 95 dan Kilometer 102. DAD Nabire meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dibahas secara administratif, tetapi diperiksa langsung di lokasi dengan melibatkan masyarakat adat.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena wilayah tersebut berkaitan dengan hak ulayat dan sejarah penguasaan tanah yang diwariskan antargenerasi.

Dewan Adat juga menyampaikan adanya rencana masyarakat untuk mencabut patok yang dipersoalkan dan melakukan penandaan ulang berdasarkan batas wilayah adat yang diketahui melalui sejarah, silsilah, serta pengetahuan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti persoalan itu, Badan Percepatan Pembangunan Papua Tengah dan Dewan Adat berencana melakukan kunjungan lapangan ke Kilometer 95 dan Kilometer 102. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kedua pihak memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan.

Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat Adat

Frans menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengesampingkan hak masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

“Jangan sampai pembangunan justru mengabaikan hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa OAP semestinya tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat sebagai pelaku utama dalam berbagai program pemerintah.

“Kami ingin Orang Asli Papua menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi objek,” tegas Frans.

Menurut DAD, keterlibatan lembaga adat menjadi penting terutama ketika program pemerintah berkaitan dengan tanah ulayat, masyarakat, kebudayaan, dan pengelolaan sumber daya di Papua.

Badan Percepatan Dijadwalkan Kunjungi Kantor Dewan Adat

Dalam rangka memperkuat komunikasi, Badan Percepatan Pembangunan Papua Tengah juga dijadwalkan mengunjungi lokasi pembangunan Kantor Dewan Adat Wilayah Mee-Pago Kabupaten Nabire di kawasan Tokopo.

Lokasi tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena berada pada jalur lintas wilayah Mee-Pago. Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih intensif antara lembaga adat dan pemerintah.

DAD Nabire berharap rangkaian pertemuan dan kunjungan lapangan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, bukan berhenti pada pembahasan. Perlindungan tanah ulayat, peningkatan kesejahteraan OAP, serta keterlibatan masyarakat adat dalam program Otsus menjadi isu yang dinilai perlu mendapat perhatian berkelanjutan.

“Kami mengurus orang Papua, tanah Papua, dan kekayaan Papua. Karena itu, keterlibatan Dewan Adat dalam pembangunan sangat penting,” pungkas Frans.

Dengan rencana penyusunan MoU dan kunjungan lapangan, komunikasi antara Dewan Adat dan Badan Percepatan Pembangunan Papua Tengah selanjutnya diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama yang lebih terstruktur dalam mengawal pembangunan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat adat

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |