(Sidang Perdana Kasus Pembunuhan CKC Digelar di PN Nabire, Pengamanan Diperketat)
Nabire, Perkara pembunuhan yang melibatkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki agenda persidangan perdana di Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah, Senin (24/8/2026). Sidang digelar di ruang sidang anak dengan pengawalan aparat kepolisian.
ABH berinisial AWS tiba di Pengadilan Negeri Nabire sekitar pukul 09.20 WIT. Setibanya di lokasi, AWS langsung diarahkan menuju ruang sidang anak untuk menjalani proses persidangan terkait perkara meninggalnya CKC.
Dalam persidangan tersebut, AWS didampingi dua penasihat hukum, yakni Ishak Samuel Ronsumbre dan Abner Anthon Wambrauw. Sementara pihak keluarga korban CKC hadir bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Marsius Ginting, Sergius Wabiser, dan Bambang Sudarmono.
Perkara ini sebelumnya telah melewati tahapan penyidikan hingga dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan dimulainya persidangan, proses hukum selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan perkara di hadapan majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Pengamanan Ketat di Sekitar Pengadilan
Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar kompleks Pengadilan Negeri Nabire. Penjagaan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan selama proses persidangan berlangsung.

Kehadiran keluarga korban juga mendapat perhatian. Keluarga besar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) datang untuk mengikuti jalannya proses hukum sekaligus menyampaikan harapan agar perkara tersebut ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.
Salah seorang perwakilan keluarga meminta majelis hakim memberikan putusan yang dinilai setimpal dengan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa.

“Berikan hukuman yang setimpal. Kepada hakim yang mulia, kami meminta menggunakan hak untuk memberikan putusan yang seberat-beratnya,” ujarnya.
Keluarga korban menyatakan akan terus mengikuti perkembangan persidangan. Mereka juga menyampaikan bahwa apabila proses hukum ke depan dinilai tidak memenuhi harapan keluarga, mereka siap kembali menyampaikan aspirasi di Pengadilan Negeri Nabire.
Meski terdapat kehadiran keluarga korban dan pengamanan cukup ketat, kondisi di sekitar Pengadilan Negeri Nabire selama persidangan perdana berlangsung dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Keluarga korban turut menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan Kapolres, yang ikut melakukan pengamanan selama proses persidangan.
Perkara ini selanjutnya akan menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat Nabire. Jalannya persidangan akan menentukan bagaimana fakta, keterangan, serta alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Karena perkara melibatkan anak, seluruh proses hukum terhadap AWS tetap harus mengikuti ketentuan khusus mengenai peradilan anak. AWS juga tetap memiliki kedudukan hukum sebagai pihak yang sedang menjalani proses persidangan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]

16 hours ago
9












































