Mimika, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, Iwan S. Makatita, mengingatkan seluruh anggota organisasi agar menggunakan kebebasan pers secara bertanggung jawab. Ia meminta wartawan tidak menjadikan media sebagai sarana untuk menyerang individu, mencari-cari kesalahan, ataupun membangun pemberitaan berdasarkan kepentingan tertentu.
Pesan tersebut disampaikan Iwan sebagai bagian dari penguatan komitmen JMSI terhadap profesionalisme, independensi, integritas, serta etika dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Menurut Iwan, pers memang memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial. Wartawan memiliki ruang untuk melakukan kritik, melakukan penelusuran informasi, hingga mengungkap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Namun, kebebasan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor jurnalistik.
“Ini pesan khusus untuk anggota JMSI. Jangan pernah menjadikan media sebagai alat untuk menyerang seseorang. Jangan mencari-cari kesalahan orang hanya karena ada kepentingan atau motif tertentu, kemudian dikemas seolah-olah menjadi produk jurnalistik,” tegas Iwan.
Kritik Tetap Harus Berbasis Fakta
Iwan mengatakan kritik terhadap suatu persoalan tidak dilarang dalam kerja pers. Begitu pula dengan liputan investigasi selama dilakukan melalui proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya fakta, verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan sebelum sebuah informasi diterbitkan.
“Kritik boleh tajam. Investigasi boleh dalam. Tetapi jangan berubah menjadi serangan pribadi. Jangan menghakimi seseorang melalui pemberitaan,” ujarnya.
Menurut Iwan, salah satu persoalan yang perlu dihindari adalah ketika asumsi atau penilaian pribadi disajikan kepada publik seolah-olah merupakan fakta.
Karena itu, wartawan diminta memahami bahwa sebuah tulisan tidak otomatis menjadi produk jurnalistik hanya karena diterbitkan melalui media.
“Produk jurnalistik lahir melalui proses jurnalistik. Ada fakta, ada verifikasi, ada konfirmasi, ada keberimbangan dan ada kepentingan publik,” katanya.
Kode Etik Menjadi Pedoman
Iwan juga mengingatkan anggota JMSI agar menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan profesi. Menurutnya, kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
Ia menilai profesionalisme media akan terlihat dari bagaimana wartawan memperoleh, memeriksa, mengolah dan menyajikan informasi kepada publik.
Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, media juga dituntut terbuka melakukan koreksi. Sementara pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk menggunakan hak jawab maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia.
Iwan turut mengingatkan bahwa profesi wartawan bukan berarti memberikan kekebalan hukum.
“Wartawan tidak kebal hukum. Tetapi jangan pula setiap persoalan pemberitaan langsung ditarik menjadi perkara pidana tanpa melihat apakah yang dilakukan merupakan kerja jurnalistik atau bukan,” jelasnya.
Media Bukan Pengadilan
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, Iwan meminta wartawan tidak mengambil posisi sebagai pihak yang menjatuhkan vonis kepada seseorang melalui pemberitaan.
“Jangan menghukum seseorang melalui berita. Tugas wartawan adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan menjatuhkan vonis,” katanya.
Menurut dia, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, pemberitaan harus disusun berdasarkan data dan sumber yang jelas. Pihak yang diberitakan juga perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan.
Iwan menilai kepercayaan publik terhadap pers dapat terganggu apabila batas antara fakta, opini, kepentingan pribadi dan kepentingan publik tidak dijaga.
Jaga Nama Baik JMSI
Ia juga mengingatkan bahwa setiap karya jurnalistik yang diterbitkan oleh media anggota JMSI turut membawa nama organisasi. Karena itu, perilaku individu dalam menjalankan profesinya dapat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada organisasi.
“Jangan karena kepentingan pribadi, konflik atau persoalan tertentu, kemudian nama JMSI ikut terseret. Kita harus menjaga rumah besar ini,” tegasnya.
Iwan mengajak seluruh anggota JMSI Papua Tengah untuk tetap berani mengungkap fakta dan melakukan kritik, tetapi tidak meninggalkan prinsip etika jurnalistik.
“Berani memberitakan kebenaran, tetapi jangan kehilangan etika. Berani mengkritik, tetapi jangan menghakimi. Berani membongkar persoalan, tetapi jangan memanipulasi fakta,” pungkasnya.
Ia menegaskan, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Menurutnya, menjaga etika berarti turut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan dan pers secara keseluruhan.
[Nabire.Net]

16 hours ago
7

















































