Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan layanan WorldID milik Tools for Humanity (TFH) telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina atau retina code dari masyarakat Indonesia sejak mulai beroperasi pada 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, Komdigi menyatakan telah memanggil pihak TFH untuk meminta penjelasan mendalam terkait layanan dan operasional mereka di Indonesia sejak Rabu (7/5/2025) lalu.
“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) yang menaungi tiga layanan mereka pada hari Rabu, 7 Mei 2025, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan World ID,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar kepada awak media di Gedung Kementerian Komdigi, Jumat (9/5/2025).
“TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komdigi menemukan bahwa pengumpulan data retina ini sudah dilakukan sebelum TFH hadir secara resmi dan mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di tahun 2025.
Baca juga: Hakim Instruksikan WorldID Hapus Seluruh Data Hasil Scan Bola Mata
Tak hanya itu, Komdigi juga membahas mengenai penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.
Oleh karena itu, Komdigi lantas menuntut TFH untuk menjelaskan soal keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina code, serta kepatuhan mereka terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” jelas Alexander.
Saat ini, TFH sudah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina mereka yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia, termasuk di daerah Bekasi, dan Depok. Nantinya, keputusan resmi dan hasil evaluasi dari World ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Komdigi menegaskan jika ditemukan pelanggaran atau risiko kebocoran data, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam,” pungkasnya.
Baca juga: Ternyata World App Sudah Ada Sejak 2021 dan Ini Peran Komdigi
Sebagaimana diketahui, World App di Indonesia sendiri aplikasi ini sempat memicu perdebatan publik karena menawarkan imbalan sebesar Rp800.000 kepada pengguna yang bersedia memberikan data retina mata.
Meski pengembang World App mengklaim bahwa data biometrik tidak disimpan setelah proses verifikasi dan hanya digunakan untuk menciptakan “proof of personhood” anonim, tetapi. banyak pihak menilai bahwa tingkat transparansi dan kontrol yang diberikan kepada pengguna masih sangat terbatas.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News