Nabire, Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap pelajar berinisial CKC yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Polisi memastikan terduga pelaku berinisial AWS telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima keluarga korban di Mapolres Nabire, Jumat (31/7).

Menurut Kompol Piter Kendek, keberhasilan mengungkap kasus tersebut tidak lepas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan pelaku bersama korban sebelum peristiwa terjadi.
“Dari hasil CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku bersama seorang berinisial A yang kini sudah kami amankan. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Wakapolres.
Ia menjelaskan, aparat bergerak cepat sejak menerima laporan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIT berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam. Sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, polisi telah mengamankan pelaku.
“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan pelaku. Ini bukan proses yang mudah, tetapi berkat kerja keras anggota di lapangan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.
Polisi: Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan sejumlah fakta yang menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.
Kompol Piter mengungkapkan bahwa tersangka membawa sebilah pisau serta botol berisi minyak tanah sebelum bertemu korban. Temuan itu menjadi salah satu dasar penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku awalnya diduga berniat menusuk korban. Namun rencana tersebut tidak terlaksana karena korban berusaha melarikan diri.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga berada di kawasan yang gelap di sekitar Pantai Naikere. Di lokasi tersebut korban didorong ke arah semak-semak, kemudian dicekik hingga tidak berdaya.
Setelah itu, pelaku diduga menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban sebelum membakarnya. Saat api mulai membesar, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Ini hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh. Karena itu kami menilai ada unsur perencanaan dalam perkara ini,” jelasnya.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka dapat mencapai 20 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakapolres juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional.
“Kami tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini. Siapa pun yang membutuhkan informasi akan kami berikan penjelasan sesuai perkembangan penyidikan,” tegasnya.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Sebelum penyampaian perkembangan penyidikan oleh kepolisian, suasana haru menyelimuti Mapolres Nabire ketika keluarga korban datang untuk memperoleh penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Ibu korban tampak tidak mampu menahan kesedihan saat menyampaikan harapannya agar anaknya memperoleh keadilan. Keluarga meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya serta berharap proses hukum dilakukan secara transparan tanpa ada pihak yang dilindungi.
Permintaan tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian yang kembali menegaskan komitmennya dalam mengusut perkara hingga tuntas.
Kasus Menjadi Perhatian Masyarakat Nabire
Kasus ini bermula ketika jasad CKC ditemukan di kawasan Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Kamis (30/7) malam. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar yang kemudian memunculkan dugaan kuat telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, dokumentasi, pengumpulan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah guna kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut sekaligus melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan seorang pelajar sebagai korban. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus secara tuntas, memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Nabire juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara resmi kepada publik dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]

13 hours ago
8

















































